PEKANBARU, RiauAktual.com - Ketua Baleg DPRD Pekanbaru Zaidir Albaiza SH, mengatakan, pihaknya tetap komit menuntaskan PR yang tertunda. "Kita akan rapat dulu semua anggota Baleg. Dalam pekan ini, atau pekan depan paling lambat. Setelah itu, baru kita susun agenda selanjutnya," papar Zaidir, Senin (28/4/2014).
Dari 17 Ranperda yang dibahas tahun 2013 lalu, hanya 5 yang selesai menjadi Perda. Selebihnya, 12 Ranperda lagi masih tertunda dan menjadi PR serius bagi dewan. 5 Ranperda yang disahkan menjadi Perda yakni, Perda SOTK, Perda PD Pembangunan menjadi PT Sarana Pembangunan Pekanbaru (SPP), APBD Perubahan 2013, Pertanggungjawaban APBD 2012 dan Perda APBD 2014.
Sementara 12 Ranperda yang belum selesai dibahas, yakni Badan Amil Zakat, Lembaga Adat Melayu (gagal,dipulangkan), pengelolaan persampahan, pertamanan dan dekorasi Kota Pekanbaru, Rencana Tata Ruang Wilayah, Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga, Kepariwisataan Pekanbaru, Pasar Modern, bangunan gedung, Jasa Pelayanan Jamkesmas dan Jamkesda, Izin Usaha Jasa Konstruksi, Penyelenggaraan Pendidikan dan K-3 (Kebersihan, ketertiban dan ketentraman).
Dari 17 Ranperda tersebut, satu Ranperda yakni Lembaga Adat Melayu (LAM) gagal dibahas. Ranperda tersebut dipulangkan, karena suatu alasan. Tidak hanya itu, dari 17 Ranperda tersebut, 2 Ranperda (BAZ dan LAM) merupakan Prolegda tahun 2012. Selebihnya Ranperda tahun 2013, yang terdiri dari 15 usulan Pemko dan dua inisiatif DPRD Pekanbaru.
Pihak Baleg beralasan tidak sesuai target yang diapungkan sejak awal, disebabkan beberapa faktor. Satu diantaranya, lambat pengajuan dari Pemko Pekanbaru. "Pemko juga lambat menyerahkan draftnya plus naskah akademisnya tidak ada," pungkas Zaidir. (rrm)
