Kendaraan Tonase 8 Ton Lebih Tak Diizinkan Lintasi RoRo Tanjung Kapal - Dumai di Riau

Kendaraan Tonase 8 Ton Lebih Tak Diizinkan Lintasi RoRo Tanjung Kapal - Dumai di Riau
Penindakan yang dilakukan Dinas Perhubungan Riau terhadap kendaraan yang melebihi tonase 8 ton di Pelabuhan Penyeberangan RoRo Tanjung Kapal-Dumai.

Riauaktual.com - Untuk menjaga kondisi jembatan dan mobile bridge penyeberangan RoRo Tanjung Kapal, Pulau Rupat, Bengkalis dan penyeberangan RoRo Sri Junjungan Dumai tetap kokoh, Pemerintah Provinsi Riau telah mengeluarkan aturan baru. Dimana kendaraan yang menyeberangi tidak boleh lebih dari 8 ton.

Hal itu dijelaskan Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Riau, Indra Putrayana melalui Kepala Seksi Operasi Dishub Riau, Suardi kepada Riauaktual.com, didampingi Kepala UPT Wilayah I Penyeberangan, Yasri SH.

"Kendaraan tonase 8 ton lebih tidak diizinkan lagi melintas menggunakan penyeberangan RoRo Tanjung Kapal-Dumai," kata Suardi, Rabu (20/1/2021).

Dikatakan Suardi, aturan tersebut berdasarkan Surat Edaran Gubernur Riau Nomor: 296/SE/2020 tanggal 16 Oktober 2020 tentang Penetapan Jumlah Berat Yang Diizinkan/Tonase Kendaraan Angkutan Barang Dan Muatan Pada Lintasan Pelabuhan Penyeberangan Dumai dan Tanjung Kapal.

"Aturan tersebut sudah kita sosialisasikan pada November tahun lalu dan sudah dilakukan penindakan hukum terhadap kendaraan bertonase 8 ton lebih pada Desember 2020. Tindakan tegas yang kita berikan berupa tilang sebanyak 51 tilang, bekerjasama antara Kepala UPT Wilayah I Penyeberangan dengan Kasi Ops Pengawasan," jelas Suardi.

Jadi tahun ini, dikatakan Suardi, diimbau kepada pengusaha transportasi untuk mematuhi aturan tersebut. Adapun alasan dibuat aturan tersebut, karena jembatan penyeberangan dan mobile bridge (mb) mampu menahan kekuatan 8 ton dan tidak boleh lebih.

"Awal penegakan hukum sempat diprotes oleh pengusaha dan pemilik transportasi. Setelah dijelaskan mereka mau mengerti. Kita berharap tonase yang menyeberang menggunakan jasa RoRo Tanjung Kapal-Dumai mengikuti aturan tersebut," tutup Suardi.

Penulis: Friedrich Edward Lumy

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index