Kadisdik : Rapid Tes Tak Jadi Syarat Sekolah Tatap Muka

Kadisdik : Rapid Tes Tak Jadi Syarat Sekolah Tatap Muka

Riauaktual.com - Wacana rapid tes terhadap seluruh peserta didik yang ingin melaksanakan proses sekolah tatap muka akhirnya batal dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. 

”Rencana awal memang akan ada rapid tes bagi peserta didik dilingkungan sekolah sebelum melakukan proses sekolah tatap muka. Namun hal ini tidak jadi syarat mutlak lagi,” ujar Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru Ismardi Ilyas, kemarin.

Menurutnya, sebelum memulai proses sekolah tatap muka peserta didik hanya dilakukan pemeriksaan cek suhu tubuh. Peserta didik yang memiliki gejala seperti batuk dan flu juga tidak diperkenankan untuk mengikuti proses sekolah tatap muka.

Selain itu, orang tua peserta didik juga diminta membuat surat pernyataan atau izin yang diberikan kepada peserta didik dalam melaksanakan proses sekolah tatap muka.

“Orang tua harus buat pernyataan. Kalau tidak berkenan juga tidak papa,” terangnya.

Batalnya dilaksanakan rapid tes bagi peserta didik yang akan melakukan sekolah tatap muka karena keterbatasan alat rapid tes.

Selain itu anggaran yang dibutuhkan cukup besar jika seluruh peserta didik melakukan rapid tes. Karena sebelumnya rapid tes akan dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru secara gratis kepada peserta didik tingkat TK, SD, dan SMP Negeri.

“Biayanya kan cukup besar juga itu. Jadi batal kita lakukan (rapid tes). Cek suhu tubuh dan surat pernyataan saja,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, proses sekolah tatap muka yang direncanakan bakal berlangsung pada awal Februari ini, hanya sebagai penguatan pembelajaran sistem daring yang sejak pandemi telah berlangsung.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index