PEKANBARU, RiauAktual.com - Proses pesta demokrasi telah usai, para Anggota DPRD yang menjadi calon legislatif incumbent diminta kembali fokus ke tugas pokok dan fungsi di DPRD Kota Pekanbaru. Dalam waktu dekat, DPRD akan menggelar rapat paripurna laporan reses, dalam paripurna ini, diminta semua anggota dewan tak mangkir dengan alasan pencalegannya.
Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Pekanbaru Said Usman Abdullah, menegaskan bahwa para anggota dewan yang selama tahapan pemilu diberikan kelonggaran, maka pada paripurna nantinya diminta untuk jangan beralasan apapun untuk membenarkan ketidakhadirannya tersebut.
"Kamis ini tanggal 25 kita rapat paripurna reses. Tidak ada alasan lain bagi dewan yang tidak hadir, sebab pemilu sudah usai dilaksanakan. Artinya tidak ada kesibukan lainnya selain harus meghadiri acara rapat paripurna nantinya," kata Said, Minggu (20/4/2014).
Menurut Politisi PPP ini, memang beberapa pekan terakhir para kalangan dewan yang mencaleg lagi diberikan toleransi ketika tidak hadir dalam paripurna. Bahkan, rapat paripurna laporan reses sebelumnya terpaksa ditunda dingga Kamis ini karena para legislator sibuk sosialisasi yang mengakibatkan paripurna tidak kuorum.
"Kita meminta seluruh anggota dewan hadir nantinya dan bagi anggota dewan yang tidak hadir tanpa alasan yang jelas maka kami dari BK akan menyurati ke fraksi untuk meminta keterangan bagi anggotanya yang tidak hadir," tegasnya.
Ditanya sanksi yang akan dikenakkan kepada para anggota dewan mmangkir dalam rapat paripurna, Said menjelaskan bahwa pihaknya berpedoman kepada tata tertib anggota dewan. Dimana, para anggota dewan yang mangkir akan disanksi melalui fraksi masing-masing.
"Kita sesuaikan, semua sudah diatur dalam tatib anggota dewan dan mereka juga tahu sanksi yang akan mereka dapatkan jika tidak hadiri paripurna tanpa ada alasan yang jelas," tegasnya. (rrm)
