Wow..DPRD Ancam Ajukan Hak Intervlasi Jika Gaji Guru Honor Belum Dibayar

Wow..DPRD Ancam Ajukan Hak Intervlasi Jika Gaji Guru Honor Belum Dibayar
Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru Muhammad Fadri AR. FOTO: rrm

PEKANBARU, RiauAktual.com - Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Fadri AR, menyayangkan sikap pemerintah yang lamban dalam menyelesaikan persoalan pembayaran gaji guru honor yang sampai ini belum terealisasi selama empat bulan.

"Saya menjadi heran kenapa tunjangan gaji guru honor ditunda-tunda, tidak ada alasan pemerintah untuk menunda gaji ribuan guru honor ini. Kalau ada unsur kesengajaan maka setelah pemilu ini saya akan mengajak kawan-kawan untuk mengunakan hak intervlasi, sebab hal ini sudah menyangkut hajat orang banyak," ungkap Fadri, Senin (7/4/2014).

Bahkan Fadri juga mendengar banyaknya guru honor ini yang berhutang sana-sini untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dan ada yang diusir dari kontrakan karena  belum bisa membayar sewa.

Karena ribuan guru honor tergantung dari anggaran APBD bahkan diwaktu rapat pengesahan APBD dirinya sudah menginterupsikan agar persoalan gaji guru honor dapat diselesaikan.

"Sesuai Undang-Undang keuangan negara nomor 17 tahun 2013, maka setelah 21 hari masa pengesahan APBD, pemerintah dearah sudah bisa mengunakan anggaran tersebut walaupun APBD tersebut masih dalam tahap evaluasi," pungkasnya. (mys)

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index