Wakil Rektor UIN Suska Riau Tanggapi Surat Pemberhentian Rektor Yang Beredar

Wakil Rektor UIN Suska Riau Tanggapi Surat Pemberhentian Rektor Yang Beredar
Rektor UIN Suska Riau Prof Dr Akhmad Mujahidin (istimewa)

Riauaktual.com - Beredar surat pemberhentian Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Suska Riau Prof Dr Akhmad Mujahidin dari jabatannya.

Dalam surat tersebut tertuang Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor: 191/ B.11/2/PDJ/2020.

Yang mana menetapkan, ke satu, menjatuhkan hukuman disiplin berupa pembebasan jabatan dari tugas tambahan sebagai Rektor UIN Suska Riau kepada Prof Dr Akhmad Mujahidin.

Kedua, keputusan ini berlaku pada tanggal ditetapkan. Ketiga, keputusan ini disampaikan kepada yang bersangkutan untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya. 

Adapun surat ini ditetapkan di Jakarta, 23 November 2020 dan ditandatangani oleh Menteri Agama Fachrul Razi.

Namun dalam surat itu, belum disebutkan siapa pengganti Akhmad Mujahidin sebagai rektor.

Menanggapi ini, Wakil Rektor III Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau, Dr Promadi Phd mengaku sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan SK Menteri Agama RI terkait pemberhentian Rekto. 

''Belum pasti, kami belum dapat SK nya,'' kata Promadi.

Jawaban senada disampaikan Wakil Rektor I, Ahmad Supardi Hasibuan. Ia juga mengaku belum mendapat surat resmi soal pencopotan atasannya.

''Kami belum dapat surat resminya. Karena dalam SK itu juga tanda terima rektor masih kosong,'' kata Supardi. (HA)
 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index