Provinsi Ingin Jadikan Kawasan Bisnis

Eks Lahan Kantor Dinas PU Pekanbaru, Lebih Bagus Jadi Lahan Ruang Terbuka Hijau

Eks Lahan Kantor Dinas PU Pekanbaru, Lebih Bagus Jadi Lahan Ruang Terbuka Hijau
Anggota DPRD Kota Pekanbaru Zaidir Albaiza SH. FOTO: int

PEKANBARU, RiauAktual.com - Pemerintah Kota Pekanbaru telah mewacanakan untuk menjadikan lahan eks Kantor Dinas Pekerjaan Umum di Jalan Riau untuk menjadi lahan ruang terbuka hijau (taman kota), namun Pemerintah Provinsi Riau berkehandak lain untuk membangun kawasan bisnis di lokasi tersebut.

Anggota DPRD Kota Pekanbaru Zaidir Albaiza SH, dari Partai Kebangkitan Bangsa menyebut bahwa memang lebih cocok lahan bersejarah tersebut dijadikan kawasan hijau ataupun taman kota. Lokasinya yang berada di tengah-tengah kota akan menadi paru-paru kota ketika lahan tersebut nantinya ditata dengan tanaman hijau.

"Lebih bagus jadi taman kota, kalau kawasan bisnis saya kurang setuju karena di sana ada hostorisnya," ungkap Zaidir, Jumat (28/3/2013).

Historis atau sejarah di lokasi tersebut, kata Politisi PKB ini, yaitu bendera merah putih pertama berkibar di lokasi tersebut dahulunya.

Dengan demikian, ketika kawasan tersebut dijadikan kawasan bisnis maka akan dikuasai pengusaha dari luar dan sangat miris sekali lahan bersejarah disia-siakan.

"Kita minta hargai sejarah yang ada. Karena letak lahan yang strategis, memang lebih baik dibangun taman kota. Jika menjadi sentra bisnis, maka akan berdampak lain, macet dan lainnya," papar Zaidr.

Sebagaimana diketahui, dengan telah dibangunnya Kantor Dinas PU Kota Pekanbaru secara megah di Jalan SM Amin, Pemerintah Provinsi Riau ingin menjadikan lokasi tersebut sebagai kawasan bisnis.

Hal ini dikatakan Gubernur Riau H Annas Maamun saat meninjau lokasi sepanjang tepian Sungai Siak dan Pembangunan Jembatan Siak IV beberapa waktu lalu. Gubernur melihat alat berat bekerja membersihkan lahan itu dan langsung bergumam agar lahan tersebut digunakan untuk bisnis saja. (rrm)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index