Riauaktual.com - Polsek Pangkalan lesung Polres Pelalawan, kembali melaksanakan Operasi Yustisi di Wilkum Polsek Pangkalan Lesung dalam rangka pendisiplinan masyarakat dalam adaptasi kebiasaan baru di wilayah Kecamatan pangkalan lesung Kabupaten Pelalawan.
Operasi Yustisi tersebut dilaksanakan pada Kamis (20/11/2020), yang bertempat di jalan lintas timur, dengan sasaran masyarakat yang melakukan aktifitas di pusat perbelanjaan dan keramaian di seputaran wilkum Polsek Pangkalan Lesung.
Adapun kegiatan operasi Yustisi dilaksanakan oleh Regu UKL Polsek Pangkalan Lesung yang dipimpin oleh BRIPKA SE Pardosi Beserta 3 orang anggota.
AKP Nazaruddin SE , selaku Kapolsek Pangkalan lesung menyampaikan kepada awak media bahwa operasi yustisi ini bertujuan mendisiplinkan masyarakat agar mentaati Protokol kesehatan di masa pandemi Covid 19 guna memutus mata rantai penyebaran virus.
"Untuk itu kami himbau kepada masyarakat agar selalu mentaati Protokol Kesehatan dengan selalu menggunakan masker dalam melakukan aktifitas guna keselamatan dan kesehatan kita semua," kata Kapolsek.
"Terhadap pelanggar protokol kesehatan yang di temukan di berikan teguran lisan," singkatnya. (Rilis)
