PEKANBARU, RiauAktual.com - Maraknya muncul menara telekomunikasi tanpa prosedur perizinan di Kota Pekanbaru, yang cenderung selalu berbenturan dengan masyarakat sekitar, maka Kota Pekanbaru dinilai sudah layak mendirikan menara telekomunikasi bersama.
Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Wahyudianto, mengatakan bahwa pihaknya di DPRD setuju jika memang Pemerintah Kota Pekanbaru berniat ingin membanguan tower bersama. Ini akan menyelesaikan persoalan perizinan tower yang selama ini bergejolak di tengah masyarakat.
"Tower bersama tentu kita sambut karena memang sudah lama kita inginkan. Sehingga dengan tower bersama ini semua operator bisa menggunakannya, artinya satu tower banyak pengguna," ungkap Wahyudianto, saat dikonfirmasi di DPRD, Rabu (26/3/2014).
Keberadaan tower bersama nantinya, juga dinilai Wahyudianto akan mengantisipasi semakin menjamurnya tower di Kota Pekanbaru yang dibangun pengusaha. Sebab, ketika keberadaan tower tidak ditata, maka dikhawatirkan Kota Pekanbaru akan menjadi hutan tower.
"Soalnya sekarang dimana-mana, di Pekanbaru ini ditemukan banyak tiang tower sehingga terkesan Pekanbaru jadi hutan tower. Jadi memang DPRD menyambut baik, kalau memang Pemko buat tower bersama," ujarnya.
Dirinya di DPRD, menunggu agar Pemko Pekanbaru menyampaikan peraturan daerah tower bersama tersebut. Nantinya, tower bersama ini akan dibangun di satu titik yang aman oleh Pemko Pekanbaru dan akan dimanfaatkan oleh semua provider tanpa harus membangun tower baru.
"Nanti kalau memang tower bersama sudah ada, maka semua tower yang sudah ada saat ini dibongkar. Makanya saya jamin kedepan Kota Pekanbaru lebih tertata lagi jika sudah ada tower bersama ini," pungkasnya. (rrm)
