Cegah Covid 19, DPMPTSP Kabupaten Pelalawan Perketat Prokes

Cegah Covid 19, DPMPTSP Kabupaten Pelalawan Perketat Prokes
Pelayanan perizinan di DPMPTSP Kabupaten Pelalawan Perketat Prokes

Riauaktual.com - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Pelalawan perketat protokol kesehatan (Prokes) dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid 19, Senin (2/11/2020).

Pantauan riauaktual.com, Kepala DPMPTSP Kabupaten Pelalawan, Budi Surlani mengatakan, pelayanan perizinan tetap buka, dengan memperketat prokes untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.

"Pelayanan perizinan kita perketat dengan membatasi masyarakat yang datang untuk mengurus perizinan dan menerapkan protokol kesehatan," kata Kepala DPMPTSP Kabupaten Pelalawan, Budi Surlani kepada media ini.

Sambung Kadis murah senyum ini juga sudah melakukan himbau melalui media, maupun poster hingga spanduk untuk menghimbau masyarakat yang melakukan pengurusan perizinan untuk mematuhi protokol kesehatan dengan Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak dan Tidak berkerumun (3M 1T).

Selain itu, Perizina juga melakukan pelayanan perizinan secara online yang sudah dilakukan sebelum pandemi Covid-19, Namun, masih banyak warga yang mengurus izin di Kantor DPMPTSP.

“Kita sudah berkeja keras maksimalkan pelayanan perizinan di masa Covid 19. Kalaupun ada warga yang membutuhkan konsultasi, bisa datang ke kantor atau via telepon,” pungkasnya. (rik)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index