Penolakan Dari Warga

DPRD Minta Tower XL Gang Vinus Dibongkar

DPRD Minta Tower XL Gang Vinus Dibongkar
Sabarudi saat melihat berkas laporan warga gang vinus. FOTO: rrm

PEKANBARU, RiauAktual.com - Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Sabarudi ST, setelah melakukan diskusi dengan masyarakat RT 03 RW 01 Gobah, Jalan Letjen S Parman, Gang Vinus Kelurahan Sukamaju Kecamatan Sail, mengatakan akan menginstruksikan agar tower tersebut segera dibongkar.

"Saya sudah diskusi dengan warga. Masyarakat tak setuju, sempadan saja tak setuju tapi dilanjutkan. Saya pribadi minta agar tower ini segera dibongkar karena tak sesuai dengan prosedur pembangunannya," ungkap Sabarudi, Kamis (20/3/2014).

Menurutnya, dalam waktu dekat Komisi IV yang membidangi pembangunan ini, akan segera memanggil instansi terkait seperti Distarubang untuk mempertanyakan persoalan prosedur pembangunan tower di atas ruko tersebut.

"Ini harus ada tindakan tegas dari pemko. Dewan nanti komunikasi dengan Komisi IV untuk memanggil pihak terkait. Kalau melihat situasinya memang harus dibongkar," tegas Politisi PKS ini.

Sabarudi juga menyayangkan dugaan adanya oknum RT dan RW yang bermain dalam hal pendirian tower yang mendapat penolakan dari warga ini. "Harusnya mengayomi masyarakat. Apa yang terjadi di lingkungan mereka jangan sampai mengganggu warga. RT/RW yang harus di depan membela masyarakat," imbuhnya. (rrm)

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index