Polisi Dapat Gambaran Pelaku Penebang 83 Pohon di Pekanbaru

Polisi Dapat Gambaran Pelaku Penebang 83 Pohon di Pekanbaru
Kondisi pohon pelindung di median Jalan T.Tambusai usai ditebang oleh OTK. (ral)

Riauaktual.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Bukit Raya saat ini terus menyelidiki perkara pemotongan 83 batang pohon di jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kapolsek Bukit Raya AKP Arry Prasetyo mengatakan, dalam kasus ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. 

''Ada empat saksi yang telah kami periksa,'' kata Arry, Jumat (22/10/2020). 

Untuk mencari siapa pelakunya, pihaknya akan terus mencari keterangan dan petunjuk untuk pengungkapan.

Mereka yang telah diperiksa dari berbagai pihak, termasuk pemilik bando jalan yang berada di lokasi tempat pohon pelindung dipotong. 

''Saksi-saksi nya ada dua dari Dinas PUPR, satu orang dari masyarakat, dan satu lagi dari pemilik papan reklame yang ada disana (bando jalan),'' ungkap Arry.

Selain mendalami keterangan saksi-saksi, pihaknya juga terus menyisir rekaman CCTV yang ada pada toko disekitar lokasi tersebut. 

''Kami juga sudah didesak pak Walikota. Mudah-mudahan secepatnya kita bisa ungkap. Kami sudah dapat gambaran pelaku,'' pungkasnya. (HA)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index