Polsek Pangkalan Kuras Lakukan Operasi Yustisi, Beri Himbauan Protokol Kesehatan

Polsek Pangkalan Kuras Lakukan Operasi Yustisi, Beri Himbauan Protokol Kesehatan

Riauaktual.com - Polsek Pangkalan Kuras, jajaran Polres Pelalawan lakukan operasi yustisi dalam rangka pendisiplinan terhadap masyarakat  Kecamatan Pangkalan Kuras agar membiasakan diri dengan Protokol Kesehatan.

Sebagai pelaksana kegiatan yustisi kali ini yaitu Regu UKL 4 (Unit Kecil Lengkap) yang di pimpin Oleh Kanit Provos Polsek Polsek Pangkalan Kuras Aiptu Aiptu Hi.Tarigan, Rabu (21/10/2020)

Tim pelaksana operasi yustisi Menyampaikan kepada Masyarakat agar tetap menjaga jarak bila berada di tempat perbelanjaan dan tetap menggunakan masker bila keluar dari rumah.

Operasi yustisi ini merupakan upaya yang dilakukan pemerintah untuk menghambat penyebaran Covid-19 yang sudah menjadi pandemi seperti terjadi saat ini.

"Operasi yustisi ini merupakan upaya pemerintah untuk menghambat penyebaran penularan Covid-19," ujar Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad

"Dalam Operasi Yustisi kali ini tidak ada Warga yang melanggar Protokol Kesehatan. Untuk personil yang turun agar melaksanakam Operasi yustisi ini tetap Humanis namun tegas" tambahnya

Tim melakukan kegiatan dengan himbauan agar masyarakat tetap patuh terhadap protokol kesehatan, dengan selalu memakai masker bila berada di luar rumah terutama di tempat keramaian.

"Kami Berharap dengan dilaksanakan oprasi yustisi ini masyarakat Kecamatan Pangkalan Kuras Patuh terhadap Protokol Kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19," tutur Kapolsek.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index