Hasil Hearing Komisi III dengan Disdik

Pelaksanaan UN SMP/SMA di Pekanbaru tak Tertunda

Pelaksanaan UN SMP/SMA di Pekanbaru tak Tertunda
Hearing Komisi III DPRD Kota Pekanbaru dengan Disdk dan Diskes. FOTO: rrm

PEKANBARU, RiauAktual.com - Komisi III DPRD Kota Pekanbaru melakukan hearing dengan Dinas Pendidikan. Dalam hearing itu, diketahui bahwa libur sekolah akibat kabut asap yang sudah dilakukan sekolah di Pekanbaru sejak 13 Februari 2014 lalu, ternyata tidak berpengaruh kepada pelaksanaan Ujian Nasional (UN) tingkat SMA sederajat yang akan dilaksanakan pada 14 April 2014 ini. Sebab, para pelajar sudah menyelesaikan materi pelajaran sejak awal Februari atau sebelum libur kabut asap.

"Analisa kita untuk menghadapi UN ini terutama SMP dan SMA kita tidak merasa ragu, karena libur hanya 2 minggu. Kemudian awal Februari materi SMP dan SMA sudah habis. Kita tinggal pemantapan dan try out saja," ungkap Jamal, kepada Angota Dewan di Komisi III, Rabu (19/3/2014).

Permintaan DPRD, yakni memberikan jaminan kepada seluruh pelajar agar naik kelas, menurut Disdik hal ini sudah dilakukan dan ada jaminan. Dalam sistim kurikulum saat ini, terang Jamal, sudah boleh dikatakan bahwa pelajar bisa naik kelas seluruhnya dengan program remedial.

"Kemudian untuk lulus SD kita tak usah sanksi lagi selama ini semua lulus. SD tak ada masalah. Kita kemarin itu liburkan siswa karena kabut asap pada tanggal 13 Februari dan tidak mengganggu aktivitas belajar," tegasnya lagi.

Hearing ini dipimpin Ketua Komisi III Muhammad Fadri AR, didampingi Sekretaris komisi Ade Hartati, anggota komisi lainnya Dadang Antoni dan Esweli. Komisi III menghadirkan Disdik dan Diskes dalam hearing guna meminta laporan resmi tentang kondisi cuaca saat ini serta dampak kabut asap terhadap pelaksanaan UN pelajar SMP dan SMA. (rrm)

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index