Anggota Polres Rohil Dianiaya di Kedai Tuak

Anggota Polres Rohil Dianiaya di Kedai Tuak

Riauaktual.com - PS pria 27 tahun, harus menanggung akibat karena nekat memukul anggota Polisi. 

Kini warga Kepenghuluan Bagan Batu, kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) itu telah ditahan.

Kisahnya berawal, saat Saut Marjohan Situmeang (37) berstatus anggota Polres Rohil datang bersama Budiono temannya, Jumat (16/10/2020) sekitar pukul 21.20 WIB ke warung tuak milik Panjaitan.

Sedang asik minum sambil berkaroke, lalu datang PS bersama temannya yang tidak dikenali korban. Kemudian, langsung minum tuak dan ikut bergantian bernyanyi.

''Selain korban ada tujuh orang lainnya di lokasi tempat karoke,'' kata Kapolres Rokan Hilir, AKBP Nurhadi Ismanto SH Sik melalui Kasubag Humas, AKP Juliandi SH, Senin (19/10/2020).

Lalu, saat sedang minum, sekitar pukul 22.00 WIB, PS naik pitam karena merasa tersinggung akibat minumannya dituangkan.

''Nggak Sukak Aku Dituangkan minuman, adanya uang saya, sanggup saya membayar ini semua'," ucapnya.

Kemudian PS keluar kedai dan langsung meraih gelas tuak di meja luar. Tak lama kemudian, korban juga keluar, bermaksud menenangkan PS. Lalu memeluk pelaku dari depan.

Saat dalam pelukan korban, PS yang masih emosi langsung meraih gelas, kemudian menghantam kepala korban.

Apa yang dilakukan PS langsung terlihat pengunjung lainnya. Kemudian, membawa korban berobat ke klinik terdekat.

Dari klinik tersebut, korban langsung menghubungi petugas piket Polres Rohil. Tak lama kemudian, petugas datang menjemput pelaku.

''Untuk pelaku sudah diamankan di Mapolres Rohil,'' kata Juliandi. (HA)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index