Razia Protokol Kesehatan di Jalan Hangtuah, Petugas Jaring 33 Pelanggar

Razia Protokol Kesehatan di Jalan Hangtuah, Petugas Jaring 33 Pelanggar
Petugas gabungan jaring 33 pelanggar protokol kesehatan di Jalan Hangtuah tepatnya didepan Plaza Ternak, Selasa (6/10/2020).

Riauaktual.com - Guna memutus penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Pekanbaru, Tim Gabungan yang terdiri dari Satlantas Polresta Pekanbaru Satpol PP dan Dinas Perhubungan gelar razia protokol kesehatan dengan sasaran masyarakat yang tidak menggunakan masker.

Razia yang di gelar tim gabungan yang diatur dalam Perwako 130 Tahun 2020, Selasa (6/10/2020), dilaksanakan di Jalan Hangtuah. Hasilnya, petugas jaring 33 pelanggar.

Adapun rinciannya, 14 orang dijatuhi sanksi sosial, 19 orang diminta membuat surat pernyataan agar mematuhi protokol kesehatan, dan nihil sanksi denda. Dengan total pelanggar sebanyak 33 orang.

"Kita menggar razia penegakkan Perwako 130 di Jalan Hangtuah, tepatnya diseputaran Plaza Ternak, Selasa (6/10/2020)," terang Plt Kasat Pol PP Kota Pekanbaru, Burhan Gurning melalui Kabid Ops, Yendri Doni.

"Total 33 orang terjaring dalam razia yang kita lakukan saat itu," sambung Yendri Doni.

Lewat media, Yendri Doni berharap masyarakat disiplin terapkan protokol kesehatan. Hal itu semata-mata untuk memutus penyebaran Covid-19. (fir)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index