Riauaktual.com - Polsek Pangkalan Kuras, Polres Pelalawan bersama dengan TNI Koramil 04 Pangkalan Kuras dan Satpol Pp melakukan Operasi Yustisi dalam rangka pendisiplinan terhadap masyarakat pada asa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan, Selasa (29/09/2020)
Dalam Operasi Yustisi kali ini Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad bertindak sebagai pimpinan apel dan pemberi arahan serta sasaran kegiatan Operasi Yustisi. Sedang kan pelaksana kegiatan yaitu Regu UKL I (Unit Kecil Lengkap) yang di pimpin oleh Panit I Reskrim Ipda Esafati Daeli, SH.
Operasi Yustisi ini merupakan upaya yang dilakukan guna menghambat penyebaran Covid-19 yang sudah menjadi pandemi seperti saat ini.
Kali ini operasi yustisi dilakukan di Swalayan Mandiri, Bank BRI, Swalayan Alfamart, Toserba Malaya.
Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad mengatakan, dalam operasi yustisi kali ini masih kedapatan 5 Orang Warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan karena tidak menggunakan masker.
Bagi Warga yang kedapatan melanggar protokol kesehatan di berikan sanksi teguran serta mencatat nama pelanggar dan nantinya bila masih kedapatan tidak memakai masker maka akan di berikan sanksi Sosial.
Selain itu Operasi Yustisi ini juga di tujukan kepada pemilik usaha yang mengumpulkan orang banyak agar tetap mematuhi protokol kesehatan
"Kami Berharap dengan dilaksanakan operasi Yustisi ini masyarakat Kecamatan Pangkalan Kuras patuh terhadap protokol kesehatan guna menghambat penyebaran Covid-19," pungkas Kapolsek. (Rilis)
