Beri Reward Kepada PNS Rutin Bayar Zakat

Beri Reward Kepada PNS Rutin Bayar Zakat
Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru Muhammad Fadri AR. FOTO: rrm

PEKANBARU, RiauAktual.com - Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Fadri AR, mengenai pro kontra pemotongan zakat di lingkungan pegawai negeri sipil di Kota Pekanbaru, agar Walikota Pekanbaru segera mendudukkan kembali PNS termasuk di sini para guru yang terkena zakat.

Hal ini dilakukan untuk kembali menerangkan prosedur pemotongan zakat tersebut. Termasuk membuat para PNS merasa bangga dan ikhlas dalam berzakat sehingga ibadah tersebut bernilai pahala di sisi Allah Subhanahu Wataala.

"Bagi pegawai yang membayar zakat berikan reward tersendiri, apakah itu percepatan kenaikan pangkat atau sebagainya, jika guru tidak mau maka jangan dipaksakan sehingga tidak ada multtafsir dari persoalan zakat ini, karena ini menyangkut dengan ibadah," ungkap Fadri, Jumat (7/3/2014).

Politisi PKS ini juga mengatakan, ketika para pemberi zakat meragukan pengelolaan zakat yang diberikannya, maka jumlah uang yang dikeluarkan tersebut tidak bernilai pahala dan akan menjadi sia-sia. Tidak sedikit pula dosa bagi panitia zakat yang sengaja menyelewengkan zakat ini.

"Kalau diberi reward wajar kok, dan tidak dilarang dalam agama. Tapi kalau berzakat karena terpaksa, itu tidak akan bernilai apa-apa. Maka perlu disosialisasikan lagi soal zakat ini kepada para pegawai," pungkasnya. (rrm)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index