Sembunyi di Loteng Rumah Nenek, Pelaku Jambret di Pekanbaru yang Tewaskan Korbannya di Dor Polisi

Sembunyi di Loteng Rumah Nenek, Pelaku Jambret di Pekanbaru yang Tewaskan Korbannya di Dor Polisi
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru pimpin ekpos ungkap kasus curas di Mapolresta Pekanbaru. (RAL)

Riauaktual.com - Satu pelaku jambret yang menewaskan korbannya berhasil dilumpuhkan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru pada, Jumat (18/09/2020).

Pelaku berinisial MAPP alias Akbar alias Abay (21) ditangkap ditempat persembunyian yakni dikediaman neneknya di Kabupaten Sijunjung.

Mencoba kabur dari sergapan polisi, pria pengangguran itu menghindar dan bersembunyi di atas loteng rumah. Tak ingin kehilangan terget, tindakan tegas diarahkan ke kaki pelaku.

Demikian diceritakan Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Awaludin Syam saat ekpos ungkap kasus di Mapolresta Pekanbaru, Senin (21/09/2020).

Berita terkait : Komplotan Jambret Sadis di Pekanbaru Ditangkap, Satu Pelaku di Dor, Ada Korban yang Meninggal

"Berkat koordinasi dengan Polres setempat, kita mengetahui keberadaan tersangka di daerah Sijunjung. Saat kita telusuri, tersangka bergerak ke daerah Kota Padang, dilakukan penyelidikan selama dua hari di Kota Padang dan ternyata sudah kembali ke rumah neneknya, dan langsung dilakukan penangkapan," kata Awal.

Tersangka MAPP, jelas Awal, melarikan diri usai salah satu rekan duetnya yang berhasil ditangkap terlebih dahulu yakni tersangka MA alias Rian (17) pada tanggal 8 September 2020.

Kedua pelaku ini menewaskan salah satu korbannya yakni ibu Sumiati dalam aksi jembret pada tanggal 29 Agustus 2020 di Jalan Pattimura.

"Rekan mainnya sudah ditangkap terlebih dulu, dan besok sudah masuk tahap dua. Kedua tersangka melakukan tindak pidana curas yang mengakibatkan korban meninggal dunia," sambungnya.

Dengan ditangkap tersangka MAPP ini, polisi berhasil menuntaskan kasus curas yang menyebabkan korban meninggal dunia. "Kasus berhasil dituntaskan, kedua pelaku sudah ditangkap," tutup Awal.

Bersama tersangka, juga turut diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor jenis Honda Beat warna merah hitam yang digunakan kedua pelaku saat beraksi. (RAL)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index