Komisi I Sayangkan Rumah Kos Jalan Puyuh Tetap Dibangun

Komisi I Sayangkan Rumah Kos Jalan Puyuh Tetap Dibangun
Ilustrasi. FOTO: int

PEKANBARU, RiauAktual.com - Meski mendapat penolakan warga setempat dan terbukti melanggar, pembangunan rumah kos 70 kamar dengan 3 lantai di Jalan Puyuh Kelurahan Kampung Melayu, Kecamatan Sukajadi diketahui tetap dibangun.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Kamaruzaman SH yang pernah melakukan hearing dengan instansi terkait, mengatakan bahwa pembangunan rumah kos ini jelas melanggar dan seharusnya segera dibongkar.

"Kita menyayangkan, padahal kemarin jelas kalau pembangunan kos ini melanggar. Harusnya dibongkar karena bangunan melanggar garis sepadan bangunan," ungkap Kamaruzaman, Kamis (6/3/2014).

Politisi Partai Demokrat ini juga menegaskan, kepada Dinas Tata Ruang dan Bangunan, untuk kembali melakukan pengecekan di lapangan, mengapa pembangunan kos yang melanggar tersebut tetap bisa dilanjutkan bangunannya.

"Amdal lalin tidak jelas, pembangunan melebihi Garis Sempadan Bangunan dan tidak diindahkan saran dari warga yang tidak menyetujui pembangunan tersebut, tentu ini harus menjadi perhatian kita," paparnya.

Ditmbahkan Kamaruzaman, dirinya menilai pemilik rumah kos telah menyalahgunakan dan mengangkangi aturan di Pekanbaru. "Ini tidak bisa dibiarkan berlama-lama, harus segera ditindaklanjuti," pinta Kamaruzaman. (rrm)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index