Polsek Teluk Meranti Bersama Tim Yustisi Lakukan Pendisiplinan Protokol Kesehatan

Polsek Teluk Meranti Bersama Tim Yustisi Lakukan Pendisiplinan Protokol Kesehatan

Riauktual.com - Polsek Teluk Meranti bersama tim Yustisi melaksanakan penerapan Adapatasi Kebiasaan Baru (AKB) kepada masyarakat, Jumat (18/9/2020), kegiatan ini dilakukan bersama tim gabungan Satpol PP.

Kapolsek Teluk Meranti IPDA Dymas Bagus Bimantara,S.Tr.K mengatakan, kegiatan tersebut dalam rangka mendisiplinkan dalam penerapan Protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19. Dan kegiatan di laksanakan di tempat berkumpulnya warga, salah satunya di warung-warung di kelurahan teluk meranti.

"Dari kegiatan yustisi yang telah dilakukan masih ada ditemukan masyarakat yang tidak mentaati protokol kesehatan Covid - 19. Masih banyak masyarakat yang tidak patuh, kemudian kami memberikan teguran secara lisan kepada pelanggar protokol Covid -19," katanya

"Dari Yustisi yang telah dilakukan, ada sebanyak 3 orang diberikan teguran agar mentaati protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran Covid -19," ujarnya lagi

Kapolsek menegaskan, apabila ditemukan lagi, maka pelanggar akan dikenakan sanksi berupa kerja sosial ataupun sanksi sosial, jika ditemukan. (Rilis)  


 

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index