Ijazah Paket C Iyeth Bustami di KPU Dipertanyakan

Ijazah Paket C Iyeth Bustami di KPU Dipertanyakan
Foto: Internet

Riauaktual.com - Beredar kabar terkait adanya kejanggalan dalam berkas Calon wakil Bupati Bengkalis yang maju dalam Pilkada Bengkalis yakni Iyet Bustami. Saat mendaftar di KPU Bengkalis, Iyet Bustami yang bernama asli Sri Barat melampirkan Ijazah dan Kartu Tanda Penduduk.

Namun dalam Ijazah dan KTP tersebut terdapat perbedaan bulan lahir pelantun lagu Laksmana Raja di Laut itu. Pada ijazah yang diketahui merupakan ijazah paket C, tertulis Sri Barat lahir pada 24 Maret 1973. Sedangkan pada KTP tertulis 24 Agustus 1973.

Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Manager Iyet Bustami yang juga tak lain adalah suaminya, Eka Sapta Nugraha menerangkan bahwa sebelumnya pihak Bawaslu telah menghubungi pihak Iyet Bustami.

"Kemarin pihak Bawaslu sudah menghubungi kita. Mereka sudah melakukan verifikasi dan BPKP sudah menghubungi Dinas Pendidikan yang mengeluarkan ijazah itu di wilayah Sumatera Utara dan alhamdulillah tidak ada masalah," katanya.

Lanjutnya, Dinas Pendidikan yang ada di Binjai itu  menyatakan kesalahan dari pihaknya saat melakukan pengetikan.

"Kemarin di KPUD juga gak ada masalah. Berkasnya gak ada masalah dan disetujui. Ijazah yang salah KTP benar," tuturnya.

Jadi terangnya, KPU sudah mendatangi langsung ke wilayah Binjai untuk memastikan kebenarannya. "Bukan pihak kita yang konfirmasi itu, KPU langsung ke Binjai memastikan data itu betul atau tidak. Memang itu kan dibuat tahun 2008 waktu masih tinggal di Binjai," bebernya.

Katanya lagi, Ijazah itu sebelumnya juga pernah digunakan Iyer dalam kontestasi Pileg beberapa waktu lalu di Bengkalis. "Bawaslu juga sudah melakukan kroscek ke iyet dan benar," tuturnya 

Sementara, Komisoner KPU Bengkalis, Elsa menjelaskan bahwa benar pihaknya telah melakukan verifikasi. "Verifikasi sudah kita lakukan secara faktual," tandasnya. (San)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index