Riauaktual.com - Polsek Kuala Kampar, Kabupaten Pelalawan melaksanakan giat Sosialisasi Perpres No.87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar oleh Polsek Kuala Kampar di Kantor Panwascam Kecamatan, Kuala Kampar Kabupaten Pelalawan, Senin (07/09/2020) pagi
Giat dipimpin oleh Ka SPK Polsek Kuala Kampar Aipda Agustinis Hermanto didampingi 2 orang anggota Polsek Kuala Kampar dan di hadiri Staf Panwascan Kecamatan Kuala Kampar.
Dalam kesempatan tersebut Aipda Agustinus Hermanti menghimbau agar dalam pelaksanaan menjelang Pemililu Kepala Daerah, staf Panwascam tidak melakukan Pungutan Liar .
"Kita harapkan dengan diadakan nya sosialisasi ini bersama-sama bisa memberantas Pungli di Kecamatan Kuala Kampar. Karena tugas ini tidak hanya di bebankan pada Penegak Hukum saja," sebutnya.
Kegiatan berakhir sekitar pukul 09.00 Wib, selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman dan tertib. (RIlis)