Kalau Pihak Ketiga tak Mampu Kembalikan Rp20 M, Lebih Baik Pemko yang Lanjutkan Pasar Cik Puan

Kalau Pihak Ketiga tak Mampu Kembalikan Rp20 M, Lebih Baik Pemko yang Lanjutkan Pasar Cik Puan
Syamsul Bahri S Sos. FOTO: rrm

PEKANBARU, RiauAktual.com - Pembangunan Pasar Cik Puan yang semula sudah ditetapkan bahwa akan dilanjutkan oleh pihak ketiga, ternyata DPRD memberikan pandangan yang berbeda.

Sekretaris Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Syamsul Bahri SSos, mengatakan jika dana APBD yang telah tertanam dalam pembangunan Pasar Cik Puan senilai Rp20 miliar dulunya, tidak bisa dikembaikan pihak ketiga ke kas daerah, maka lebih baik Pemko atau Pemprov Riau kembali melanjutkan pembangunan pasar tersebut.

"Biar tak mubazir, uang 20 miliar itu banyak, belikan ke beras dapat berapa karung itu. Makanya kita minta kalau tak dikembalikan ke daerah oleh investor, lebih baik dilanjutkan pemerintah," ungkap Syamsul Bahri, Kamis (20/2/2014).

Menurut politisi Partai Demokrat ini, untuk pembangunan Pasar Cik Puan memang perlu dilaksanakan segera, karena masyarakat sejak lama menantikan pembangunan pasar tradisional tersebut.

"Sesekali pemerintah coba lihat ke pasar, lihat di sana masyarakat berjualan mencari makan di tempat penampungan sementara bertahun lamanya, rawan terjadi kebakaran, kejahatan dan kebanjiran saat muim hujan tiba," ujarnya.

Ditambahkannya, sebagai pasar yang pernah menjadi ikon penting dalam sejara Kota Pekanbaru, Syamsul meminta agar pemerintah tidak membiarkan begitu saja Pasar Cik Puan terbengkalai berlama-lama.

"Tahun ini memang tidak dianggarkan, karena kan investor yang bangun, tapi sampai kini belum pasti siapa investornya dan bagaimana konsep pembangunan dan pengelolaannya, ini yang kita harapkan segera digesa," imbuhnya. (rrm)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index