Wah,,,Belum Pasti DPRD Setujui Anggaran Proyek MY Rp1,4 T yang Diajukan Pemko Pekanbaru

Wah,,,Belum Pasti DPRD Setujui Anggaran Proyek MY Rp1,4 T yang Diajukan Pemko Pekanbaru
Dian Sukheri. FOTO: rrm

PEKANBARU, RiauAktual.com - Dengan keterangan BPKP dan Kabag Hukum Setdako dalam rapat Jumat (7/2/2014) siang di DPRD, Wakil Ketua DPRD Dian Sukheri yang memimpin pertemuan menyimpulkan, untuk proyek multiyears tersebut tidak perlu pakai Perda. Namun hanya Permendagri No 21 Tahun 2011, yang dituangkan dalam kesepakatan bersama.

 

"Untuk ruang keputusannya, apakah nilai multiyears kita setujui Rp 1,4 triliun atau tidak, termasuk usulan masyarakat bisa dimasukkan dalam multiyears, kita bahas secara internal saja," tegas Dian Sukheri.

 

Namun, menurut Dian, jika usulan proyek MY yang nilainya Rp1,4 triliun dan dianggarkan Rp400 miliar dalam APBD 2014 ini tidak sesuai dengan keinginan masyarakat, maka DPRD akan berupaya untuk merevisinya.

 

DPRD pun saat ini terus berupaya untuk menyepakati berapa nilai proyek MY ini yang akan disetujui DPRD nantinya. (rrm)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index