PEKANBARU, RiauAktual.com - Ketua Bawaslu Riau Edi Syarifudin SAg, melalui selulernya, Selasa (4/2/2014) menyampaikan, bahwa memang terjadi kesalahan ketik nama. Dimana, dalam nama 23 caleg yang melanggar seperti dirilis Bawaslu ke media, di urutan ke empat dan lima, dua caleg atas nama E Minaret SH caleg DPRD Kepulauan Meranti dan Hasminda SAg Caleg DPRD Kampar ada kesalahan ketik.
"Bukan E Minaret SH, tapi E Miratna dari Partai Hanura, satu lagi Hasminanda dari Partai Demokrat. Kita perbaiki nanti ini," ungkap Edi.
Atas kesalahan ini, Bawaslu dalam waktu dekat akan menyurati Partai Hanura atas kekeliruan tersebut. "Oh psti akan kita perbaiki," pungkasnya. (rrm)