Riauaktual.com - Dampak terpaparnya satu narapidana di Indragiri Hilir Covid-19. Kanwil Kementrian Hukum dan Hak Azazi Manusia Wilayah Riau meningkatkan aturan dalam penerimaan tahanan diseluruh lembaga pemasyarakatan, lapas dan rumah tahanan atau rutan.
Isolasi kepada petugas dan tahanan juga dilakukan agar tidak menular ke tahanan dan petugas lainnya.
Satu napi yang positif covid 19 masih berada ditahanan polisi, namuan sudah ingkrah vonis pengadilan.
Sebelum hal ini diketahui, 24 nara pidana dari polisi sudah masuk dilapas tembilahan yang diperiksa oleh empat orang petugas.
Langkah antisipasi 24 napi yang sudah masuk lapas dan empat petugas langsung diisolasi.
Koordinasi dengan dinas kesehatan juga dilaksanakan untuk melakukan pemeriksaan kepada yang diduga terpapar virus corona. Lapas dan rutan juga diminta untuk selektif, sehingga penularan covid- 19 dapat diantisipasi. (IRS)