Riauaktual.com - Polda Riau memusnahkan barang bukti narkoba hasil pengungkapan dalam beberapa pekan terakhir. Proses pemusnahan dilakukan digedung Kerapatan Lembaga Adat Melayu Riau, Rabu (24/6).
Narkoba yang diamankan jajaran Polda Riau ini hasil pengungkapan dari lima kasus dengan mengamankan sekitar sebelas orang tersangka.
Proses pemusnahan dilaksanakan dengan barang bukti shabu-shabu berat sekitar 35,54 kilogram, daun ganja kering dengan berat sekitar 87,64 kilogram, serta pil ekstasi sekitar lima ribu butir lebih.
Proses pemusnahakan dilakukan dengan dua cara, yakni shabu dan ekstasi dilarutkan dalam air lalu dicampur dengan zat kimia. Sedangkan daun ganja kering dimusnahkan dengan cara dibakar. Dalam kegiatan ini forkopinda riau hadir sebagai komitmen bersama untuk menyatakan perang melawan narkoba.
Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi berharap, melalui kegiatan ini memberikan pesan bagi semua masyarakat bahwa tindak pidana narkoba sangat membahayakan bagi bangsa dan negara. Terutama generasi muda sehingga peran serta semua pihak harus turut serta dalam melakukan pencegahan agar hal ini bisa diminimalisir. (IRS)