PEKANBARU, RiauAktual.com - Wakil Ketua Komisi I Kota Pekanbaru SH, telah meninjau pembangunan rumah toko di Jalan Riau Ujung Kelurahan Air Hitam Kecamatan Payung Sekaki yang menutup Jalan Rintis yang menghubungkan Jalan Karya Indah dengan Jalan Riau Ujung.
Dalam waktu dekat, Komisi I sesuai dengan hasil pertemuan Satpol PP dengan pemilik bangunan, akan meninjaklanjutinya dengan Dinas Tata Kota dan Bangunan serta instansi terkait termasuk pemilik bangunan yang diketahui bernama Alenggono.
"Kita menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah. Sertifikat ini jelas bahwa jalan ini tak termasuk dalam bangunan, Satpol PP kita minta panggil dulu, nanti DPRD melanjutkan hasil pertemuan Satpol PP," ungkap Kamaruzaman, saat ditemui di lokasi pembangunan ruko, Kamis (30/1/2014).
Menurut Kamaruzaman, secara kasat mata memang bangunan ruko 20 pintu dengan tiga lantai tersebut sudah menutup jalan dan tidak bisa dimanfaatkan lagi jalan tersebut oleh warga.
"Kalau tak sesuai prosedur akan dibongkar, terbukti akses jalan sengaja ditutup, ini kpentingan masyarakat umum tentu harus kita perjuangkan," ujar Kamaruzaman. (rrm)
