PEKANBARU, RiauAktual.com - Program Pemerintah Kota Pekanbaru untuk membantu masyarakat miskin memperoleh rumah layak huni, tahun ini Pemko Pekanbaru memberikan 250 RLH untuk masyarakat miskin di 12 kecamatan di Pekanbaru. Namun, ketika program ini melemah dalam hal pengawasan, maka masyarakat akan mempertanyakan transparansinya.
"Harus transparan, tentu program ini harus sesuai aturan yang berlaku," ungkap Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Zulkarnain SE, Rabu (29/1/2014).
Jika tidak sesuai aturan, Dewan mengancam tidak akan menyetujui penganggaran untuk program RLH ini. Aturan yang dimaksud, sebut Zulkarnain, yakni dalam pelaksanaan ada pertanggungjawaban.
Selain itu, jangan sampai program ini sarat dengan kepentingan sekelompok orang. Dengan artian, dalam program bantuan ini, dijadikan sebagai kepentingan politik oleh orang yang mencari popularitas.
"Saya memang baru tahu kalau ada program RLH ini. Ini wartawan baru yang bilang, maka kedepan kita minta ketika dijalankan, program RLH harus transparansi sesuai dengan kebutuhan masyarakat," sebut Zulkarnain lagi.
Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD H Zulfan Sulaiman SH, mengatakan bahwa program RLH ini merupakan program yang bagus untuk diterapkan di Kota Pekanbaru.
Hanya saja, Dewan berharap agar pengawasan untuk program RLH tersebut ditingkatkan. Meskipun Dewan belum pernah mengetahui adanya program RLH yang dilakukan Pemko, namun Zulfan berharap agar program yang memang diperlukan oleh masyarakat miskin di Kota Pekanbaru mendapat pengawasan ketat dari Dewan.
"Saat survey libatkan RT dan RW untuk memilih masyarakat yang berhak memperoleh bantuan RLH tersebut," paparnya.
Dengan kurang pengawasan dan tidak melibatkan RT/RW dalam pemberian RLH ini, maka akan mengakibatkan kecemburuan sosial di tengah masyarakat.
Karena yang mengetahui kondisi masyarakatnya, adalah RT/RW. Namun, ketika diberikan kewenangan menunjuk penerima bantuan RLH, RT/RW diharapkan transparan dan tidak pilih kasih.
"Harus dibagi secara merata kepada warga yang memang miskin dan rumahnya layak direhab, untuk realisasinya diharapkan dibagi per kecamatan di Pekanbaru," pintanya.
Disinggung mengenai adanya kasus rumah layak huni milik masyarakat yang dikerjakan tidak tuntas, Zulfan menyebut agar masyarakat juga harus cerdas.
"Kalau pengerjaan menggantung, jangan diterima kalau memang tidak sesuai pengerjaannya dengan kesepakatan awal," pungkasnya.
Seperti diketahui, Pemko Pekanbaru akan memberikan sebanyak 250 Rumah Layak Huni (RLH) bagi masyarakat miskin di 12 kecamatan tahun ini. Pemberikan rumah ini merupakan program pemerintah pertama yang ditujukan kepada masyarakat miskin.
Kepala Dinas PU Kota Pekanbaru Azmi menyebutkan, bantuan rumah yang diberikan ini berupa bahan bangunan yang bersifat simultan. Ini bertujuan meningkatkan kesejahteraam masyarakat Pekanbaru sesuai visi dan misi Walikota Pekanbaru untuk menjadikan Kota Pekanbaru sebagai Kota Metropolitan yang Madani.
Proses penyaluran bantuan ini akan melibatkan organisasi masyarakat setempat di setiap kelurahan. Prosesnya melalui seleksi di kecamatan serta diikuti pembuatan Rancangan Peraturan Walikota (Ranperwako) rumah miskin.
Rumah yang akan dibangun tipe 36, dengan anggaran Rp36 juta. Dana pembangunan ini diambil dari APBD tahun 2013. (rrm)