PEKANBARU, RiauAktual.com - Meskipun dalam inspeksi mendadak Komisi I DPRD Kota Pekanbaru ke lokasi pembangunan rumah kos tiga lantai dengan 70 kamar di Jalan Puyuh Kelurahan Kampung Melayu Kecamatan Sukajadi Pekanbaru, diketahui menyalahi aturan, namun Dinas Tata Kota (Distako) masih belum memprosesnya.
Anggota Komisi I Adrianto menyebut, karena memang lahan yang diserobot oleh pembangunan rumah kos ini termasuk salah satunya lahan milik orangtuanya serta beberapa masyarakat yang berada di kawasan tersbeut.
"Katanya waktu Komisi I sidak dibilang Distako pembangunan itu menyalahi dan akan ditertibkan, tapi sampai kini masih dilanjutkan pembangunannya," ungkap Adrianto, Senin (27/1/2014).
Adrianto juga mengancam, jika persoalan ini tidak ditindak lanjuti, maka Adrianto akan membawa masyarakat demo ke DPRD. Karena menurut Adrianto, keluhan masyarakt akan berdirinya rumah kos ini sudah memanaskan telinganya.
"Karena ini jelas menyalahi aturan, maka kita akan terus desak agar Komisi I menindaklanjutinya, jangan sampai masyarakat demo ke sini," tuturnya.
Saat wawancara, Adrianto juga tampak mengangkat telepon. Katanya dari warga yang ingin agar persoalan peanggaran pembanguan rumah kos tersebut diselesaikan. "Ini warga lagi yang telpon saya menanyakan itu," pungkasnya.
Ketua Komisi I Wahyuianto, saat dikonfirmasi mengenai hearing yang pernah diagendakan dengan pemilik rumah kos serta instansi pemerintahan Distako, mengatakan masih ragu untuk melaksanakan hearing tersebut.
"Kita tak mau nantinya ketika dihearing ternyat sudah selesai sama Adrianto, karena saya dapat informasi katanya sudah dibayarkan lahan orangtuanya yang terpakai oleh rumah kos itu," ujar Wahyudianto singkat.
Bangunan berlantai III berkamar 70 ini memang sudah lama meresahkan warga sektar, bahkan masyarakat menduga bangunan tersebut bukan rumah kos namun wisma atau hotel.
Warga menduga, informasi yang diberikan pengembang bahwa bangunan itu untuk kos hanyalah bohongan, sebab bangunan ini memiliki banyak kamar dan lebih cenderung seperti hotel.
Salah seorang warga sekitar Imus, mengaku khawatir dengan dampak bangunan tersebut yang akan dijadikan hotel. Jika nantinya menjadi hotel, limbah bisa menggenangi rumah warga. Selain itu, keberadaan paritnya juga tidak jelas, karena pembangunan sampai ke sisi Jalan Puyuh.
Akibat tidak jelasnya bangunan tersebut diperuntukkan buat apa, maka anggota Satpol PP Pekanbaru telah datang dan meminta pekerjaan dihentikan.
Warga lainnya Ani, ibu rumah tangga yang rumahnya bersempadan dengan bangunan tersebut mengaku tidak pernah menandatangani surat persetujuan pembangunan yang akan dijadikan hotel. (rrm)