PEKANBARU, RiauAktual.com - Masih maraknya warung internet (Warnet) di Kota Pekanbaru yang beroperasi tanpa mengenal waktu, buka pagi hingga pagi lagi alias 24 jam mendapat perhatian serius dari kalangan legislatif. Guna menjaga moral generasi daerah ini, Dewan meminta agar pemilik warnet membatasi jam kunjung pelajar di warnetnya.
"Karena kita baca di media, akibat pengaruh warnet ini berbagai kejahatan pun muncul dan pelakunya adalah anak-anak kita yang masih berstatus pelajar. Maka kita sangat berharap kerja sama pemilik warnet untuk menjaga anak-anak kita dari informasi negatif di meda internet," ungkap Anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Esweli, Senin (271/2014).
Sebab, di Kota Pekanbaru rata-rata warnet buka selama 24 jam dan cenderung pemilik warnet tidak memperdulikan batasan umur dan status pelanggan di warnetnya tersebut.
Hal ini mengakibatkan, untuk bermain game di internet sebagian pelajar melakukan tindak kriminal dan juga pengaruh tontonan di warnet pelajar yang masih duduk di bangku sekolah tingkat pertama sudah berani berbuat asusila.
"Media internet ini memang banyak dampak positifnya kalau kita pandai memanfaatkan, tapi tak sedikit pula pengarus negatifnya jika informasi yang disampaikan tidak difilter. Apalagi anak-anak yang emosinya masih labil," terang Esweli.
Politisi Partai Gerindra ini meminta agar Pemko Pekanbaru melalui Satkernya, dalam hal ini Dishubkominfo dan Satpol PP untuk segera turun ke lapangan memantau jam operasional warnet dan pengunjungnya.
Jika ditemukan pada pukul 22.00 WIB masih ada pelajar yang bermain di warnet tersebut, maka berikan teguran kepada pemilik warnet agar tidak menerima pelajar diatas waktu yang diseakati.
"Peru dipantau, penyaringan umur, jam kunjungan juga tampilan yang bisa diakses di warnet seharusnya juga dicocokkan dengan usia pengunjung. Kedepan Pemko harus membuatkan peraturan tegas lagi soal Warnet ini," imbuhnya. (rrm)