Current Date: Selasa, 16 Desember 2025

Polda Riau Gagalkan Peredaran Shabu 24 Kg, Satu Bandar Narkoba Dibekuk

Polda Riau Gagalkan Peredaran Shabu 24 Kg, Satu Bandar Narkoba Dibekuk

Riauaktual.com - Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Suhirman memimpin penangkapan pria inisial AK (35), warga Marpoyan Damai, Pekanbaru, dengan barang bukti seberat 24 kilogram Shabu.

 
"Kasus ini terungkap pada Minggu, 7 Juni 2020, pukul 22.00 WIB. Tersangka AK diamankan di Jalan Sukaramai, Kecamatan Marpoyan, Kota Pekanbaru," ujar Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, Selasa (9/6/2020)
 
Barang bukti tersebut, dikemas tersangka dalam bungkusan teh Cina bertulisan Guanyinwang. Selain itu, tim juga mengamankan 1 unit Mobil Kijang Innova No Pol B 1088 FKA, timbangan digital 6 unit, dan sejumlah plastik bening.
 
Penangkapan berawal pada Kamis siang, 4 Juni 2020, tim mendapatkan info dari masyarakat bahwa adanya seorang pria bernama AK dicurigai pemakai dan menyimpan narkotika jenis shabu di rumahnya.
 
Setelah dilakukan mapping, pada hari minggu siang, 7 Juni 2020, pukul 11.00 WIB, dilakukan penggerebekan namun AK tidak ada di rumah. Pukul 15.00 WIB, AK pulang ke rumah, dan langsung diamankan polisi.
 
Hasil interogasi AK mengakui menyimpan Narkoba jenis Shabu dalam mobil yang di parkir di halaman rumah orang tuanya. Selanjutnya personil tim bersama AK menuju rumah orang tuanya.
 
“Tersangka dan barang bukti dibawa ke Mako Direktorat untuk diinterogasi dalam upaya pengembangan. Hasil interogasi sementara, AK mengakui hanya menyimpan barang dan itu milik Mr. J yang domisili di Pekanbaru. Saat ini Mr J sedang dilakukan pencarian,” ungkap Sunarto, seraya menyebutkan peran tersangka AK sebagai gudang penyimpanan Narkoba. 

Sementara Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setia Imam Efendi menyebut, AK terlebih dahulu sudah diamati oleh tim dari Direktorat Reserse Narkoba lebih kurang 15 hari.

"Maka setelah dipastikan, Polisi langsung meringkus pelaku,'' kata Agung.

Penangkapan ini, lanjut Kapolda menandakan bahwa peredaran shabu meningkat di Kota Pekanbaru dan Riau.

"Pengungkapan ini, berkat adanya laporan masyarakat. Karena itu, kita berharap informasi serupa dapat dilaporkan dengan menghubungi call center 081177523131," pungkasnya. (San/Ha)

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index