Jika Biarkan Tempat Hiburan Tetap Beroperasi

Firdaus MT Dikecaman Berbagai Pihak

Firdaus MT Dikecaman Berbagai Pihak
Tempat Hiburan (int)

PEKANBARU (RA) - Jika dalam kebijakan Walikota memperbolehkan tempat hiburan beroperasi pada Bulan Ramadhan, maka akan mendapat kecaman dari berbagai pihak. Seperti yang dikatakan Bendahara Fraksi PAN DPRD Kota Pekanbaru, Ade Hartati Rahmad MPd yang ditemui Kamis (12/7) mengatakan, belum pernah ada kebijakan walikota selama ini memperbolehkan tempat hiburan beroperasi selama Bulan Ramadhan. Namun, ketika ada peluang tersebut oleh pimpinan yang baru ini, tentunya perlu menjadi perhatian dan keseriusan dari pihak terkait dalam menanggapi hal ini. Untuk itu, DPRD Pekanbaru berharap, Walikota Pekanbaru dan pihak terkait seperti MUI harus mendukan hal ini sebelum diambil keputusan sehinggga menjadi SK yang sah.

"Sebelum diputuskan dan menjadi Perwako atau di SK-kan dan apalah namanya, perlu ada persetujuan dari pihak atau instansi terkait, sebut saja seperti MUI, sehingga keputusan itu dapat berjalan sesuai dengan konsekwensi yang ada. Selain itu juga sesuai dengan keberadaan kota Pekanbaru, berdasarkan visi misi dan karakter masyarakat Kota Pekanbaru, dan adat istiadatnya, maka kebijakan yang membenarkan tempat hiburan beroperasi selama bukan Ramadhan, sangat bertentangan dengan visi Kota Pekanbaru yang ingin menjadi Pekanbaru sebagai Kota Metropolitan yang Madani," ungkap Ade.

Dikatakan Ade lagi, Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) harus memberikan masukan tentang aturan yang akan diberlakukan oleh walikota ini, sehingga ada kesepahaman yang akan diambil dalam menjalani hari yang hanya satu bulan lamanya ini. Sebab, keyakinan akan tetap sebuah keyakinan dalam diri sendiri dan peraturan merupakan konsekwensi dari pemerintah sendiri untuk masyarakat dalam membuat aturan.

"Saya pribadi jelas mengecam jika ada aturan dan peluang tempat hiburan beroperasi pada bulan suci yang hanya satu bulan lamanya. Sesuai dengan ajaran agama, khususnya Islam mewajibkan umatnya perpuasa dengan syarat keimanan. Nah, ketika manusia membuat aturan, tentunya harus memberikan sebuah kesamaan yang saling berhubungan dengan aturan wajib tersebut, sehingga dapat menggambarkan atau semacam pendidikan kepada warga Kota Pekanbaru, inilah aturan kenapa bulan puasa ini istimewa. Agar masyarakat dapat melakukan perintah wajib tersebut dengan cara tenang, tentunya dengan mengatisipasi tempat yang dinilai dapat mengganggu ibadah wajib yang dilakukan," terang mantan dosen tersebut. (RA2)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index