Riauaktual.com - Sebuah lokasi yang berada di pinggiran Utara Kota Bekasi, menjadi tempat yang terlihat angker. Kenapa angker?, karena tempat ini disebut sebagai 'kuburan' sepeda motor.
Sebuah lokasi di kawasan Teluk Pucung, Bekasi Utara seluas 2.500 meter persegi menjadi 'kuburan' motor. Bukan puluhan, ratusan unit motor sebagai barang bukti atau sitaan polisi ditimbun di satu lokasi tersebut.
Hasil sitaan tahun1990
Dalam sebuah unggahan di sosial media pada Kamis (21/05/2020), lahan tersebut terdapat ratusan motor yang tidak diurus oleh pemiliknya. Melansir dari gridoto, motor-motor tersebut kebanyakan merupakan hasil sitaan Kepolisian Polres Metro Bekasi Kota, yang sudah ada sejak tahun 1990-an.
Setelah kota Bekasi lakukan pemekaran, barulah pihak kepolisian menyimpan motor sitaan di Polsek-polsek. Namun pada kenyataanya, tempat ini masih menjadi tempat untuk menampung motor hasil sitaan polisi.
Motor akan disita polisi apabila terbukti tidak membawa surat tanda nomor kendaraan (STNK).
Kebanyakan para pemilik motor ini enggan mengambil motornya sehingga dibiarkan terbengkalai begitu saja.
Motor bekas kecelakaan
Tak hanya itu saja, 'Kuburan' ini juga tersimpan kendaraan yang terlibat kecelakaan lalu lintas. Karena kendaraan yang terlibat kecelakaan akan menjadi barang bukti di pengadilan.
Dalam foto terlihat banyak sepeda motor yang terbengkalai dan tak diambil pemiliknya.
Tak diurus sang pemilik
Bahkan bodi dan rangka kendaraan tersebut sudah terlapisi debu tebal dan tanpa pelindung dari panas ataupun hujan. Bahkan, untuk motor bekas yang sudah lama berada di situ ditumpuk-tumpuk seperti sampah.
Menurut data korlantas Polri, sepeda motor tercatat sebagai penyumbang terbesar angka kecelakaan lalu lintas. Angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya berjumlah 35.980 pada triwulan II -2019. Jumlah ini menurun dari triwulan I-2019, 36.358 kecelakaan.
Sumber: planet.merdeka.com