Gara-gara Terjadi Perubahan Angka dan Adanya Perda

Pengesahan APBD Kota Pekanbaru tak Kunjung Jelas

Pengesahan APBD Kota Pekanbaru tak Kunjung Jelas
Ketua DPRD Kota Pekanbaru Desmianto. FOTO: rrm

PEKANBARU, RiauAktual.com - Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pekanbaru tahun 2014 belum kunjung jelas kapan disahkan. Sebab, hingga kini perubahan angka terus terjadi pada APBD tersebut.

Ketua DPRD Kota Pekanbaru Desmianto, menyebut bahwa pihaknya masih tengah membahas APBD melalui komisi yang ada di DPRD dengan mitra kerjanya masing-masing di Satuan Kerja Perangkat Daerah Pemerintah Kota Pekanbaru.

"Mungkin akhir bulan ini atau tidak Februari, kan batas waktunya April. Tapi kita kalau bisa sedapatnya jangan sampai di batas itu," ungkap Desmianto, Senin (20/1/2013).

Keterlambatan pengesahan APBD ini, diakui Ketua DPRD karena adanya perubahan angka APBD yang terjadi hingga tiga kali. Awalnya dalam pengajuan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Penggunaan Anggaran Sementara APBD Kota Pekanbaru disepakati Rp2,42 triliun.

Beberapa bulan kemudian, APBD kembali naik menjadi Rp2,7 triliun dan terakhir para kalangan legislatif dikagetkan adanya penambahan lagi menjadi Rp2,9 triliun.

"Karena adanya perubahan itu maka pembahasan APBD harus dibawa ke Banmus (Badan Musyawarah) lagi. Karena banyak perubahan," terang Desmianto.

Selain itu, dengan telah disahkannya Perda Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) yang baru, maka pembahasan APBD disesuaikan dengan SOTK yang baru tersebut.

"Maka kita tunggu pula pejabat yang menempati SOTK baru ini nantinya dilantik. Disesuaikan dengan SOTK yang baru," terang Desmianto lagi. (rrm)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index