Dilantik Sebagai Anggota DPRD PAW

Esweli Resmi Gantikan Dasrianto Sebagai Anggota DPRD Kota Pekanbaru

Esweli Resmi Gantikan Dasrianto Sebagai Anggota DPRD Kota Pekanbaru
Pelantikan Esweli. FOTO: rrm

PEKANBARU, RiauAktual.com - DPRD Kota Pekanbaru, Senin (20/1/2013) menggelar Sidang Paripurna pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Drs Esweli menggantikan Dasrianto yang terjerat kasus hukum.

Pelantikan ini sesuai surat keputusan Gubernur Riau perihal peresmian pengangkatan pengganti antar waktu Anggota DPRD Kota Pekanbaru sisa masa jabatan 2009-2014 Drs Esweli dengan surat keputusan Gubri nomor KPTS. 868/XII/2013 tanggal 23 Des 2013.

Serta meresmikan pemberhentian Anggota DPRD Kota Pekanbaru atas nama Dasrianto dari Fraksi Demokrasi Kebangsaan Raya Partai Gerindra dengan surat keputusan Gubri nomor KPTS. 828/XI/2013.

"PAW ini berdasarkan PP No. 16 tahun 2010 tentang pedoman penyusunan peraturan DPRD, tentang tatib DPRD," kata Ketua DPRD Desmianto, kepada wartawan usai sidang.

Perihal lain dari PAW ini, kata Desmianto, juga berpatok pada hasil Pemilu 2009 dari Partai Gerindra di Daerah Pemilihan III, Esweli yang saat itu maju sebagai calon legislatif nomor urut 5 dalam DCT menempati peringkat kedua perolehan suara terbanyak dibawah Dasrianto.

"Semua ini sudah diatur dalam undang-undang, ditentukan bahwa sisa waktu 6 bulan masih bisa dilantik," tutur Desmianto. (rrm)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index