PEKANBARU, RiauAktual.com - Maraknya aksi pungutan parkir ilegal oleh oknum yang mencari keuntungan, telah meresahkan warga Kota Pekanbaru. Sebab, pungutan parkir ini sudah dilakukan hingga ke fasilitas umum yang dibangun pemerintah. Maka, petugas parkir yang tidak menyodorkan karcis parkir, tak perlu masyarakat membayar tarif parkir.
"Setiap petugas parkir harus punya identitas, seragam parkir, kartu pengenal yang digantungkan di lehernya sebagai juru parkir, serta memberikan karcis parkir untuk setiap kendaraan yang ingin parkir, kalau ini tak ada tak usah bayar uang parkirnya," kata Ketua Badan Legislasi DPRD Kota Pekanbaru Zaidir Albaiza SH, Minggu (12/1/2014).
Dikatakan Politisi PKB ini, jika terjadi tindak kekerasan, berupa ancaman dari pihak petugas parkir, maka pengendara bisa melaporkannya ke aparat kepolisian karena hal ini sudah masuk tindakan kriminalitas.
"Aparat terkait kita harapkan dengan informasi ini segera mengambil tindakan. Segera amankan orang-orang atau kelompok yang melakukan pungutan parkir secara ilegal," sebut Zaidir lagi.
Fasilitas umum yang dibangun pemerintah, dijadikan oknum ini untuk mencari keuntungan, seperti Purna MTQ, Taman Kota, dan lainnya. Tak tanggung-tanggung, petugas parkir tanpa identitas, tanpa karcis parkir di lokasi ini mematok tarif parkir sesuka hati. Roda 2 dengan tarif Rp 2.000 dan roda empat Rp 4.000 hingga Rp 5.000.
"Dishub juga harus segera mengambil tindakan tegas. Karena perparkiran ini juga dibawah pengawasan dishub," tukasnya.
Ditambahkan Zaidir, aksi pungutan parkir ilegal ini sudah berlangsung sejak lama. Hal ini bukti bahwa lemahnya pengawasan dari aparat terkait. Akibatnya, masyrakat dirugikan dan merasa resah dengan aksi oknum tersebut.
"Tak hanya meresahkan masyarakat, tapi juga merugikan PAD Kota Pekanbaru. Seharusnya parkir itu menjadi sumber PAD, tapi ini kan kita tak tahu uang parkir kemana disetor," pungkasnya. (rrm)