PEKANBARU, RiauAktual.com - Setelah batal, Paripurna Pandangan Umum Fraksi DPRD Kota Pekanbaru tentang APBD tahun 2014, karena tidak kuorum, kini paripurna selanjutnya belum dijadwalkan. Padahal, DPRD telah menerima berita acara adanya penambahan APBD 2014 senilai Rp280 miliar lebih.
Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Sahril SH, mengakui bahwa pihaknya telah menerima berita acara penambahan anggaran tersebut. Namun belum bisa menentukan kapan bisa diselenggarakan paripurna berikutnya.
"Sejauh ini kita belum bisa menentukan jadwalnya. Yang pasti DPRD akan rapat Banggar terlebih dahulu," ungkap Sahril, Kamis (9/1/2014).
Mengenai berita acara penambahan anggaran tersebut, jelas Sahril, sebenarnya sudah masuk sejak 3 Januari lalu di Sekretariat DPRD Pekanbaru.
Namun berita acara tersebut hanya diberikan ke Ketua DPRD Pekanbaru Desmianto, tidak ditebuskan ke unsur pimpinan lain sehingga banyak yang tidak tahu keberadaan berita acara penambahan tersebut.
"Tapi sayangnya surat itu tidak diberikan ke unsur pimpinan lain dan anggota Banggar. Makanya kami tidak tahu," ujarnya.
Menurut Sahril, adanya perubahan anggaran dari Rp 2,42 triliun menjadi Rp 2,7 triliun karena adanya tambahan PAD, Silpa, pembangunan kantor Walikota Pekanbaru di Tenayan Raya, DAU dan penambahan satker (SOTK baru).
"Apa yang disebutkan Wako tentang berita acara adanya penambahan APBD itu benar. Tapi kita tidak dapatkan, karena diberikan ke sekretariat. Sekretariat sendiri tak menyampaikan ke semua unsur pimpinan," terangnya.
Dengan sudah didapatkan berita acara perubahan tersebut, pihak DPRD segera membahasnya bersama anggota Banggar. Setelah itu Pemko menyerahkan nota keuangan, selanjutnya dilakukan Mou tentang perubahan anggaran Rp 2,7 triliun, yang selanjutnya akan digelar rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi APBD Pekanbaru 2014.
"Secara mekanisme, prosedur ini harus dilalui sesuai aturan. Jika tetap ngotot dibahas angka Rp 2,7 triliun tersebut, maka itulah yang dinamakan anggaran siluman," pungkasnya. (rrm)