Bantuan PSBB Untuk Masyarakat Pekanbaru Tak Kunjung Tersalurkan, Pemko Beralasan Terbentur Regulasi

Bantuan PSBB Untuk Masyarakat Pekanbaru Tak Kunjung Tersalurkan, Pemko Beralasan Terbentur Regulasi
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut (int)

Riauaktual.com - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Pekanbaru yang sudah berjalan satu minggu tak membuat bantuan yang dijanjikan untuk masyarakat yang terdampak tersalurkan. Pemerintah beralasan, ada regulasi baru yang diterima sehingga bantuan lamban disalurkan. 

"Sebenarnya pengepakan sudah hampir selesai. Tapi ada beberapa regulasi baru yang kita terima, tentu kita harus menyesuaikan. Karena kita tidak bisa juga bertentangan dengan peraturan yang berlaku," jelas Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, Jumat (24/4/2020). 

Ia menjelaskan, regulasi baru yang Ia maksud berkaitan persoalan data penerima bantuan. Dalam regulasi yang keluarkan instansi tertentu, calon penerima bantuan harus masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

"Pastinya yang bisa kita bantu itu semuanya harus masuk DTKS. Sementara yang terdampak ini kita perkirakan sebagian tidak masuk DTKS, karena dia baru terdampak," jelasnya. 

Karena itu, kata Ingot, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru harus mengusulkan calon penerima ke Kementerian Sosial. 

"Kita harus usulkan ke Kementerian, sehingga dia nanti dilegalisir menjadi DTKS agar bisa kita beri bantuan. Tapi, bagaimana pun kita berusaha secepat mungkin," jelasnya. 

Artinya, sampai sekarang data calon penerima yang dikumpulkan tiap lurah melalui RT dan RW belum valid. Proses verifikasi yang dilakukan tim Pemko Pekanbaru sampai kini masih berjalan. Ingot enggan mengungkap berapa data yang sudah selesai diversifikasi untuk kemudian diusulkan ke Kementerian Sosial. 

"Saya kira nanti kalau lengkap baru kita sampaikan. Karena yang masuk sangat banyak, supaya tidak menimbulkan bias nanti kita jelaskan ketika sudah final," pungkas Ingot. (Das)

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index