Cegah Penyebaran COVID-19, DLH Bengkalis Buka Layanan Daring

Cegah Penyebaran COVID-19, DLH Bengkalis Buka Layanan Daring
Kepala DLH Kabupaten Bengkalis, Arman Aa

Riauaktual.com - Guna mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) di wilayah lingkungan instansi pemerintahan daerah Kabupaten Bengkalis, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bengkalis menghentikan sementara layanan tatap muka dan membuka layanan Dalam Jaringan (Daring). 

“Iya benar, untuk sementara waktu Layanan Tatap Muka pada Dinas Lingkungan Hidup Bengkalis dihentikan. Untuk sebagai penggantinya DLH Bengkalis membuka layanan Dalam Jaringan (Daring),”ungkap Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bengkalis Arman AA Sabtu, (28/3).

Ia mengatakan, hal demikian sebagaimana menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Apratur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem kerja Aparatur Sipil Negara dalam upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di lingkungan Instansi Pemerintah Daerah dan SE Plh.

Selanjutnya, Bupati Bengkalis Nomor: 500/SE/220 tentang Pelaksanaan Sistem Kerja Pegawai Negeri Sipil dan Non Sipil dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis,  Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bengkalis Arman Aa, melalui surat Nomor: 660/DLH-TL/2020/433 yang ditandatangani pada  27 Maret 2020. 

Arman AA menjelaskan, upaya yang dilakukan bertujuan untuk mencegah penyebaran virus corona (COVID-19). Untuk itu dikatakanya, bagi para pelaku usaha ataupun pengusaha di wilayah hukum Kabupaten Bengkalis dapat saling bekerjasama dalam regulasi sistim baru pengurusan berkaitan administrasi dokumen lingkungan tidak lagi bertatap muka atau langsung.  

Untuk itu, dikatakan Arman AA, sistim layanan Dalam Jaring (Daring) ini dapat dikirim melalui email [email protected] atau dapat menghubungi petugas melalui telepon atau whatsapp. 

Dengan ketentuan sebagai berikut :

a. Layanan penyusunan dan arahan dokumen AMDAL, UKL-UPL dapat menghubungi :
- Bpk Zulkifli : 0813 7196 2878
- Bpk Agus Susanto : 0823 2066 6677
- Bpk Parlaungan Hasibuan : 0822 8552 5994

b. Layanan Penyusunan SPPL dan Dokumen lainnya dapat menghubungi :
- Bpk Jetendra : 0812 7633 501
- Surya Gunawan : 0852 7819 4000
- Saptono : 0823 9296 1473
- Agus Setiawan : 0822 8557 1180

ia juga mengatakan, adapun untuk rapat pembahasan dokumen AMDAL, UKL-UPL ditiadakan sampai batas waktu yang belum ditentukan.
 

Kemudian surat itu juga disampaikan kepada Bupati Bengkalis, Ketua DPRD Bengkalis dan Sekretaris Daerah Daerah Bengkalis. 

Cegah Penyebaran COVID-19

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bengkalis, Arman AA mengatakan,  menghentikan sementara layanan pengurusan administrasi dokumen lingkungan secara tatap muka/langsung guna kebaikan bersama tetap menjaga dan kewaspadaan.

“Selain meningkatkan kewaspadaan hidup bersih sangat dibutuhkan,”imbunya.

Kadis DLH Bengkalis Arman AA mengajak, mari bersama kita mencegah penyebaran virus corona dengan cara melakukan social distancing dan tetap menjaga lingkungan yang bersih dan menjaga kesehatan tubuh. Patuhi himbauan pemerintah daerah Bengkalis dan maklumat Kapolri. “Semoga wabah covid-19 ini segera berlalu sebelum menyambut bulan suci Ramadhan,” harap Arman AA. 

DPRD Bengkalis Apresiasi Langkah DLH Bengkalis

Anggota DPRD Bengkalis Ruby Handoko mengapresiasi langkah pengurusan dokumen atau administrasi tatap muka sebelumnya dilaksanakan di DLH Kabupaten Bengkalis tidak lain guna mencegah penyebaran virus corona (COVID-19) khususnya di wilayah kabupaten Bengkalis.

“Sistim pengurusan layanan Dalam Jaringan (Daring) lebih cepat dan efektif dalam pengurusan dokumen karena dirumah kita bisa mengirimkan data segala kelengkapan. Bukan hanya itu DLH Bengkalis juga membuka layanan melalui pihak watsapp, ini jelas sangat membantu pengusaha diwilayah Kabupaten Bengkalis,”ungkap pria akrab disapa Akok ini.

Politikus  Golkar ini juga akan terus berupaya mendukung kebijakan pemerintah dalam pencegahan COVID-19 guna memutuskan mata rantai penyebaran virus mematikan ini khususnya di pulau Bengkalis.

“Mari kita bersama sama memutuskan mata rantai penyebaran COVID-19 ini, kepada masyarakat wilayah kabupaten Bengkalis dapat mematuhi himbauan pemerintah bekerja dirumah dan upaya hidup bersih dengan mengisolasi diri dirumah,” kata Akok Ketua Komisi II DPRD Bengkalis ini mengakhiri. (adv/har)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index