Komnas PA: Adit Harus Diserahkan ke Negara

Komnas PA: Adit Harus Diserahkan ke Negara
Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait. FOTO: int

PEKANBARU, RiauAktual.com - Menyikapi telah ditangkapnya kedua orang tua Adit (6), bocah malang yang dianiaya dan dibuang, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait, mengaku akan mengawal proses hukum dan memastikan agar Adit mendapat perawatan dengan baik dan tidak dikembalikan lagi kepada orangtuanya yang diduga telah menganiayanya.

"Jangan dikembalikan kepada orangtua yang telah menganiaya dan menelantarkannya, Adit bisa diserahkan ke negara dan menjadi anak negara," ungkap Arist saat dikonfirmasi RiauAktual.com melalui selulernya, Kamis (19/12/2013).

Arist berencana pada Sabtu ini akan turun langsung ke Kabupaten Kampar untuk menemui Adit serta Bupati Kampar untuk meminta jaminan agar Adit mendapatkan perawatan di rumah sakit dengan baik hingga sembuh total.

Selain itu, Arist juga terus melakukan komunikasi dengan Polisi Resort Kampar agar proses hukum kepada orangtua Adit, yang diduga telah melakukan tindak pidana, dengan menganiaya dan membuang anaknya, dilakukan secara adil.

"Sabtu besok saya ke Kampar, jumpai Bupati Kampar. Kita akan melakukan koordinasi dengan intensif karena persoalan ini harus ditanggapi secara serius," paparnya.

Polres Kampar, menurut Arist, juga tidak punya alasan untuk tidak menahan kedua orangtua Adit jika memang terbukti bahwa pelaku penganiayaan itu adalah kedua orangtuanya tersebut.

Jangan sampai karena berbagai dalih, khilaf, himpitan ekonomi dan sebaiainya, kedua orangtua ini dilepaskan dan anak dikembalikan lagi kepadanya.

"Ini terbukti, anak dianiaya dengan sadisnya dan ditelantarkan, maka tak ada alasan Polres Kampar untuk tidak menahannya, saya nanti langsung ke Polres untuk memastikan ini," pungkasnya. (rrm)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index