Menuju Pekanbaru Kota Madani, Basmi Tempat Prostitusi

Menuju Pekanbaru Kota Madani, Basmi Tempat Prostitusi
Kamaruzaman SH. FOTO: int

PEKANBARU, RiauAktual.com - Mengenai maraknya tempat hiburan karaoke keluarga di Kota Pekanbaru yang disalahgunakan, DPRD menantang Pemerintah Kota Pekanbaru untuk tegas menindak tempat karaoke dan hiburan malam yang menyalahi izin dengan sanksi pencabutan izin operasional.

"Kamar karaoke disulap jadi tempat esek-esek, fungsi hiburan malam tidak lagi menjadi fungsi sebenarnya, masalahnya sekarang, berani tak Pemko menutupnya, kita tantang itu, cek kembali izin mereka," kata Wakil Ketua Komisi I Kamaruzaman SH, saat dikonfirmasi di DPRD, Selasa (17/12/2013).

Secara pribadi, kata Kamaruzaman, dirinya mengapresisi dan mendukung penuh langkah aparat kepolisian yang memberantas tempat hiburan yang menyalahi aturan. Saat ini, dinas terkait dalam perizinan juga diminta mengambil tindakan dengan melakukan pengecekan operasional karaoke dan tempat hiburan malam tersebut.

"Bila perlu tutup kalau memang melanggar aturan, dinas terkait di bidang perizinan dan Satpol PP selaku eksekutor melakukan tindakan tegas. Semua unsur pelanggaran harus ditutup, jangan dibiarkan, Pemko harus tegas terhadap pelanggaran ini," paparnya.

Menurut politisi Partai Demokrat ini, dari pengamatannya selama ini memang aparat kepolisian sudah gencar melakukan penerrtiban dengan melakukan operasi pekat (penyakit masyarakat), maka Dewan saat ini menunggu aksi para dinas di Pemko Pekanbaru.

"Disini termasuk permainan perjudian di beberapa pusat perbelanjaan, karena itu jelas melanggar, arena permainan dijadikan lokasi judi, maka lakukan razia dan bongkar," tegasnya. (rrm)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index