Wah...75 Persen Perda di Pekanbaru Mandul

Wah...75 Persen Perda di Pekanbaru Mandul
Ilustrasi. FOTO: int

PEKANBARU, RiauAktual.com - Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Navis SE, mengatakan bahwa di Kota Pekanbaru masih banyak peraturan daerah (Perda) yang tidak berfungsi alias mandul. Maka, pendapatan asli daerah (PAD) yang diterima saat ini seharusnya bisa ditingkatkan tiga kali lipat lagi.

"PAD bisa tiga kali lipat kalau kita mau, karena saat ini masih ada kebocoran dimana-mana. Makanya masih banyak perda yang mandul," ungkap Navis, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (16/12/2013).

Jika dikalkulasikan, sebut politisi PBB ini, perda yang ada di Kota Pekanbaru saat ini lebih dari 75 Persen masih tidak berfungsi dan tidak berjalan semestinya, hal ini mengecewakan para kalangan legislator yang selama ini membahas dan mengsahkan perda tersebut.

"Kita melihat di Pekanbaru ini, aturan yang dibuat itu secara terang-terangan dilanggar, kita masih sering kecolongan, seperti perda yang dibawahi oleh Dinas Tata Ruang, Dinas PU, dan Dinas Kebersihan," ungkap Navis yang didampingi juga oleh Wakil Ketua Komisi I Kamaruzaman SH, yang saat itu berada di ruangan komisi.

Navis menilai kinerja beberapa dinas ini masih buruk dan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kedepan diminya untuk mengevaluasi kinerja beberapa dinas tersebut.

"Untuk pelaksanaan penegakan hukumnya masih kurang, maka perda itu masih lembek dan dilanggar secara terang-terangan," paparnya.

Memang, saat ini masih ada ditemukan beberapa kebocoran soal realisasi pelaksanaan perda di Kota Pekanbaru, dalam hal ini yang menjadi persoalan adalah penerapannya di lapangan kurang pengawasan.

"Komisi I yang membidangi perizinan ini, berharap kedepannya bisa lebih ditingkatkan pengawasannya di lapangan. Sehingga kebocoran PAD bisa diminimalisir," sebut Kamaruzaman menyambung penyampaian Navis. (rrm)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index