Komisi III DPRD Pekanbaru Setuju UN Dihapuskan

Komisi III DPRD Pekanbaru Setuju UN Dihapuskan
Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Fadri AR. FOTO: riki

PEKANBARU, RiauAktual.com - Adanya rencana pusat mengahapuskan pelaksanaan Ujian Nasional (UN) tahun 2014 disambut baik oleh kalangan DPRD Kota Pekanbaru. Menurutnya, di Kota Pekanbaru perlu dari tahun ke tahun pelaksanaan UN selalu bermasalah.

"Mulai dari kekurangan lembaran soal, kesalahan distribusi, dan lainnya. Sebaiknya dihapuskan saja dan dikembalikan lagi seperti dahulu dalam pelaksanaan EBTA dan EBTANAS," ungkap Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Fadri AR, saat dikonfirmsi di DPRD Kota Pekanbaru Kamis (12/12/2013).

Dikatakannya, selain tidak maksimalnya dalam pelaksanaan UN, untuk pengadaan dan distribusi soal UN juga terkesan hanya mengejar proyek semata utnuk menghabiskan anggaran.

"Proses pembelajaran dan evaluasi belajar sesungguhnya dilaksanakan selama 3 tahun, tidak saat UN saja yakni 3 ha," tuturnya.

Politisi PKS ini juga mengingatkan, jika UN memang dihapuskan perlu ada evaluasi konferehensif dan komulatif terhadap peningkatan kualitas siswa. Ini dapat dilakukan oleh setiap sekolah.

"Tetap sekolah yang menentukan kualitas sisiwa, karena muatan lokal dan daya saing tiap daerah dan sekolah berbeda. Dan yang menentukan lulus atau tidaknya adalah sekolah itu sendiri, bukan secara nasional," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Sekolah Dasar (SD) Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Bustami MM, mengatakan, hingga saat ini belum ada petunjuk pelaksanaan penghapusan Ujian Nasional (UN) SD yang dikabarkan akan dilaksanakan pada 2014 mendatang.

"Memang ada wacana pemerintah pusat untuk menghapuskan UN, namun sampai saat ini belum ada petunjuk pelaksanaannya," ujar Bustami.

Dikatakannya, kalau pun UN SD dihapuskan, semestinya ada kajian terlebih dahulu. "Kita yakin Kemendikbud akan mempertimbangkan terlebih dahulu untuk menghapuskan UN SD," pungkasnya. (rrm)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index