18 Bulan Pustu Melebung Tanpa Tenaga Medis, Komisi III Akan Panggil Dinkes

18 Bulan Pustu Melebung Tanpa Tenaga Medis, Komisi III Akan Panggil Dinkes
Anggota Komisi III Darnil. FOTO: riki

PEKANBARU, RiauAktual.com - Anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru H Darnil, mengaku kecewa terhadap tidak tanggapnya Dinas Kesehatan (Diskes) terhadap persoalan sudah 18 bulan Puskesmas Pembantu (Pustu) di Melebung, Jalan Badak, Kecamatan Tenayan Raya tidak berfungsi karena tak ada tenaga medis.

Darnil geram mendengar laporan bahwa Puskesmas Pembantu (Pustu) Melebung di Kecamatan Tenayan Raya, tidak berfungsi. Bahkan kosong sejak di bangun tahun 2010 lalu. Untuk itu Komisi III yang membidangi masalah kesehatan akan segera mengagendakan untuk memanggil Diskes Kota Pekanbaru.

"Kita pertanyakan kinerja dari Diskes. Apalagi anggaran yang diajukan Diskes ternyata tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. Kondisi ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Sebab, dipastikan warga sudah sangat membutuhkan Pustu tersebut dan harusnya bisa dimanfaatkan sesuai fungsinya," kata Darnil saat dikonfirmasi di DPRD Kota Pekanbaru, Selasa (3/12/2013).

Politisi Partai Hanura ini, mengaku tak percaya dengan adanya laporan yang masuk ke dirinya. Bahkan, saat mendapat laporan tersebut Darnil kecewa dan merasa tidak percaya.

"Masa iya, kami tidak tahu soal ini. Berarti kerja Diskes tak beres juga. Anggaran diajukan besar, tapi nyatakan masih ada puskesmas yang kosong tak berfungsi," paparnya.

Menurut Darnil, situasi seperti ini tidak pernah dilaporkan Diskes ke pihak DPRD. Selama ini Diskes hanya melaporkan pengajuan anggaran saja. Jika memang kondisinya benar dan kosong tidak ada tenaga medis, maka ini jadi PR berat bagi Komisi III. Diskes dinilai tidak jujur. Komisi III, dengan meninjau ulang anggaran, apalagi kini sedang pembahasan APBD 2014. Anggaran Diskes cukup besar diajukan, naik dari sebelumnya.

"Kita juga akan pertanyakan apa permasakahannya, kok nggak diturunkan perawat atau dokter jaga ke Pustu Melebung. Bisa saja masih ada Pustu lainnya mengalami permasalahan yang sama," tutur Darnil.

Sejauh ini, Darnil dan Komisi III belum bisa memvonis Diskes Pekanbaru. Karena mungkin ada alasan tertentu, sehingga Pustu Melebung belum bisa diaktifkan. Tapi setidaknya, dari hearing yang sudah dilakukan, Diskes melaporkan situasi ini ke dewan.

Darnil menyentil tidak diresponnya laporan resmi Camat Tenayan Raya Abdurahman oleh Diskes, terkait kondisi Pustu tersebut. "Sebagai sesama abdi negara, Kadiskes tidak bisa seperti itu. Camat itu punya hak mndapat laporan, apalagi warga sudah banyak mempertanyakan. Ini juga harus direspon Pemko lah," tegas Darnil. (rrm)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index