Soal Azlaini, Komisi II DPR Salahkan Ombudsman

Soal Azlaini, Komisi II DPR Salahkan Ombudsman
Azlaini Agus. FOTO: int

JAKARTA, RiauAktual.com - Diluar perkiraan Ombudsman RI yang ingin mendapat dukungan dari Komisi II DPR untuk memberikan sanksi tepat untuk Azlaini Agus yang diduga melakukan tindak pidana, tapi anehnya hampir seluruh Anggota Komisi II DPR justru membela Azlaini Agus.

Kenyataan ini terungkap saat rapat Ombudsman RI dengan Komisi II DPR, Rabu (27/11/2013) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. Saat rapat tingkah laku para anggota Dewan ini tampak aneh dan mengherankan saat Ketua Ombudsman RI Danang Girindrawardana meminta masukan.

Anggota Dewan menilai Ombudsman RI terburu-buru dalam mengambil tindakan dan mempertanyakan penonaktifan Azlaini Agus tanpa meminta konfirmasi terlebih dahulu.

"Kami ingin tahu, Apakah benar penamparan itu terjadi? Kami juga ingin ada obyektivitas di situ," kata Ketua Komisi II Agun Gunanjar dalam pertemuan itu.

Agun juga menaggap, keputusan rapat pleno yang dilakukan Ombudsman RI tidak memberikan kesempatan kepada Azliani Agus untuk menyampaikan pembelaan terlebih dulu.

"Seharusnya Beliau diberikan tempat untuk menjelaskan dulu duduk perkaranya, baru Ombudsman mengambil tindakan," sebutnya.

Ketua Ombudsman RI Danang Girindrawardana dalam pertemuan itu menjelaskan sampai saat ini belum ada sanksi yang diberikan kepada Azlaini karena masih menunggu laporan Majelis Kehormatan. Majelis Kehormatan hanya membatasi kewenangan Azlaini dalam bidang pengawasan dan supervisi demi menjaga nama baik Ombudsman RI.

Azlaini tetap mendapat gaji dan tetap masuk kantor. Sampai saat ini belum ada sanksi yang diberikan kepada Azlaini.

Penjelasan Danang ini pun langsung ditanggapi sejumlah interupsi. Anggota Komisi II DPR, Abdul Gatappe, menyebutkan penjelasan Danang sama saja dengan sanksi.

Hal yang sama juga disampaikan Agun Gunanjar Ketua Komisi II DPR RI. "Kalau saya perhatikan, yang dikatakan Pak Danang, sama saja dengan sanksi," ujar politisi Golkar ini. (muh)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index