DPRD Pekanbaru Sahkan Perda SOTK

DPRD Pekanbaru Sahkan Perda SOTK
Pimpinan rapat, Sahril SH (kanan) saat memimpin rapat paripurna pengesahan Perda SOTK. FOTO: riki

PEKANBARU, RiauAktual.com - Meskipun sempat tertunda, akhirnya DPRD Kota Pekabaru sahkan Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2008 Nomor 8 tahun 2008 dan Nomor 9 Tahun 2008 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru, Senin (25/11/2013).

Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Sahril SH, didampingi Wakil Ketua DPRD lainnya Sondia Warman SH dan dihadiri Walikota Pekanbaru H Firdaus MT, Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi serta Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Syukri Harto dan pejabat lainnya.

Juru bicara Pansus Struktur Organisi Tata Kerja (SOTK) Abdul Gafar, dalam laporannya mengatakan, perubahan yang terdapat dalam Perda tersebut meliputi 30 SKPD dan 12 kecamatan, diantaranya Sekretariat Daerah terdiri dari 4 asisten dan 11 bagian, Sekretariat DPRD terdiri dari 4 bagian, Dinas sebanyak 17 diantaranya Dinas Pemadam Kebakaran menjadi Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran, Dinas PU dikembangkan menjadi 2 yang pertama Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, kedua Pemukiman dan Cipta Karya.

"Selanjutnya Lembaga Teknis Daerah sebanyak 13 SKPD yang terdiri dari Inspektorat, BKD, BAPPEDA, Badan Lingkungan Hidup, Badan Kesbangpol, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Badan Pemberdayaan Perempuan, Masyakatat dan KB, Badan Ketahanan Pangaan dan Pelaksanaan Penyuluhan Pertanian, BPT dan Penanaman Modal, Badan Perpustakaan dan Arsip, Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadaman Kebakaran, Satuan Polisi Pamong Peraja dan Kantor Dikla. Terakhir Kecamatan 12 Kelurahan 58," terangnya.

DPRD berharap setelah adanya perubahan SOTK, maka ada perubahan kinerja di pemerintahan untuk masyarakat. Hal ini juga dalam rangka efektivitas struktur pemerintahan. "Struktur yang kurang produktif disaturumpunkan dengan dinas yang mendekati. Ini juga untuk mendorong agar dinas yang ada nantinya mengedepankan pelayanan terhadap masyarakat," sebut Jubir Pansus.

Ditemui usai rapat paripurna, Walikota Pekanbaru Firdaus MT, mengatakan, pihaknya akan mempersiapkan personil yang akan menduduki SOTK yang baru. Saat ini pun ia belum dapat memastikan nama-nama yang akan ditempatkan pada SKPD baik yang disatukan maupun yang dipisah.

"Kita akan persiapkan secepatnya. Tapi juga harus tepat orangnya agar tidak ada perubahan lagi nantinya. Pemko tentunya menghargai sikap DPRD. Apa yang telah diputuskan DPRD dan Pemko pastilah terbaik untuk masyarakat Pekanbaru," pungkasnya. (tim)

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index