Dewan Ingatkan Pemerintah Dalam Perizinan Galian Kabel FO

Dewan Ingatkan Pemerintah Dalam Perizinan Galian Kabel FO
H Zulfan SH. FOTO: ra doc

PEKANBARU, RiauAktual.com - Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru H Zulfan Sulaiman SH, mengingatkan instansi terkait perizinan Galian Fiber Optik di Pekanbaru untuk tidak mudah memberikan izin terhadap pengusaha galian kabel tersebut. Karena kebanyakan pelaku galian kabel FO dinilai merusak jalan dan tidak bertanggung jawab.

"Kembali kita ingatkan kepada Pemko, agar izin galian kabel FO diperketat lagi. Dalam izin itu ditegaskan agar pelaku galian kabel FO menjamin bekas galian itu ditimbun padat lagi seperti sedia kala," ungkap Zulfan saat dikonfirmasi melalui selulernya, Senin (25/11/2013).

Galian kabel FO yang selama ini dilakukan di sepanjang pinggiran jalan dalam kota, telah membuat kerusakan di bekas galian tersebut. Pengguna jalan raya juga merasa terganggu akibat bekas galian kabel ini tidak dipadatkan lagi.

"Saya lihat sudah semakin parah, ibaratnya setiap minggu ada galian, kemarin galian kabel telepon, hari ini kabel televisi, besok kabel apa lagi, kalau berkelanjutan hancur jalan kita dibuatnya," sebut Zulfan.

Dari pengamatan di lapangan oleh politisi Partai Hanura ini, bekas galian hanya ditutup dengan tumpukan tanah seadanya. Artinya selain merusak infrastruktur juga membuat keindahan kota jadi semrawut. Selain itu juga membahayakan keselamatan pengendara. "Seperti contoh galian di sepanjang Jalan Imam Munandar, sudah banyak masyarakat yang mengeluhkan ke kita," tuturnya.

Zulfan juga kecewa karena selama ini dirinya mengetahui bahwa Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Tata Kota serta instansi lainnya tak pernah turun meninjau bekas galian tersebut seperti tutup mata.

"Seharusnya kan (dinas) PU dan Distako turun lagi ke lapangan. Jika lubang tidak seperti semula atau paling tidak disemen beri sanksi pengusaha bersangkutan, dengan meminta hanti rugi perbaikan bekas galian itu untuk dikeraskan lagi. Jangan dibiarkan saja," tegas Zulfan.

Ditambahkan Zulfan, untuk jangka panjang, pemerintah diminta membuat satu terowongan untuk jalur kabel di bawah tanah. Sehingga kedepan, tak ada lagi galian berulang-ulang yang dapat merusak serta mengganggu pengguna jalan.

"Kalau jangka pendek, tentu kita harapkan agar pengusaha yang ingin menanam kabel, harus koordinasi dulu dengan pemerintah serta meninggalkan uang jaminan untuk perbaikan bekas galian itu. Kalau tak ditutup rata dan indah, maka pemerintah bisa bersihkan dengan uang titipan itu tadi," pungkasnya. (rrm)

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index