PEKANBARU, RiauAktual.com - Pedagang kaki lima (PKL) Taman Labuay Jalan Labuay Pekanbaru masih bertahan dan menolak penertiban PKL yang dilakukan pemerintah. DPRD Kota Pekanbaru menyayangkan sikap dari pedagang tersebut karena PKL dinilai belum bisa mendukung kebijakan pemerintah yang ingin mengembalikan lokasi Labuay ini kepada fungsinya sebagai jalan umum.
Anggota Komisi II Afrizal Usman, mengatakan, kebijakan pemerintah untuk mengembalikan fungsi awal Labuay menjadi jalan umum. Sebab, kondisi Jalan Jendral Sudirman di areal Purna MTQ sudah padat dan Jalan Labuay bisa menjadi alternatif.
"Kita mendukung penertiban pedagang yang dilakukan pemerintah demi ketertiban umum. Kepada PKL kita berharap kerja samanya untuk mendukung memperbaiki kota lebih baik lagi," tuturnya.
Politisi Partai Golkar ini, menyebut bahwa untuk penertiban PKL perlu juga disediakan tempat yang layak untuk pemindahan pedagang untuk berjualan. Sehingga, tak terjadi persoalan setelah penertiban dilakukan.
"Penertiban PKL kedepankan komitmen awal untuk menata kota dengan baik. Tentu perlu ada lokasi untuk pemindahan pedagang untuk melanjutkan perdagangan," tuturnya.
Sebelumnya, pengurus Taman Labuay Rully Asparizal, mengaku belum bisa pindah sebelum ada tempat relokasi yang layak disediakan pemerintah. "Kami mendukung kegiatan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru dan semua yang dilakukan ini pasti untuk kemajuan dan perkembangan kota Pekanbaru, tapi kami minta sediakan tempat," kata Rully.
Dikatakan Rully, dari informasi yang diterima pedagang, rencananya pihak pemerintah akan memindahkan para pedagang ke lahan yang ada di Duta Palma yang berada di samping Taman Labuay atau pada kawasan Yayasasn Al Azhar Purna MTQ.
"Namun sebelum ada kepastian tempat pindah kami akan tetap bertahan berjualan disini. Apa bila tempat pemindahan kami belum ditetapkan tapi penggusuran sudah dilakukan pada tempat ini, kami tidak akan tinggal diam dan akan melawan kepada pihak yang melakukan penggusuran tersebut," tegasnya. (rrm)